Keluarga dan Masyarakat
Disusun untuk
memenuhi salah satu tugas mata kuliah Sistem Perlindunhgan Sosial
Dosen :
Dra. Popon
Sutarsih, MPD
Dr. Bambang Rustanto, M. HUM
Disusun Oleh :
Kelompok 1
Luthfi Auliah Saleh 15.04.034
Rian Marsel Andalanta 15.04.110
Nurul Ilmi Hidayati Anwar 15.04.242
Nuryanti Wulandari 15.04.279
Hanifa Sofiyani 15.04.280
Dinda Bayu Pramustika 15.04.296
St Sarah Ramadhan 15.04.321
SEKOLAH TINGGI KESEJAHTERAAN SOSIAL
BANDUNG
2015
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT., yang telah
melimpahkan nikmat-Nya kepada penulis. Tak lupa shalawat dan salam semoga semua
tercurah dan terlimpah kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW beserta
keluarga, sahabat, dan para pengikutnya. Berkat rahmat-Nya juga penulis dapat
menyelesaikan Makalah yang berjudul “Kelurga dan Masyarakat”
Tak lupa penulis ucapkan
terima kasih kepada :
1.
Tuhan yang Maha Esa yang telah melimpahkan
rahmat dan hidayah-Nya.
2.
Orang tua yang telah memberi motivasi baik
moral maupun material yang tidak terhingga kepada penulis.
3.
Bapak Dr. bambang Rustanto, M. Hum selaku dosen
Mata Kuliah Sistem Perlindungan Sosial.
4.
Teman-teman yang turut serta dalam membantu
penulisan makalah ini.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis menyadari masih banyak
kekurangan dan kesalahan, karena penulis masih dalam tahap belajar dan
terbatasnya ilmu pengetahuan yang penulis miliki. Oleh karena itu penulis mohon
maaf apabila ada kesalahan baik dalam penulisan, bahasa, maupun dalam susunan
kalimatnya. Penulis juga mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun
dari para pembaca demi sempurnanya makalah ini di masa yang akan datang. Semoga
makalah ini dapat bermanfaat khususnya kepada penulis dan bagi pembaca pada
umunya.
Bandung, Januari 2016
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Manusia
sebagai makhluk individu, keluarga, dan masyarakat oleh karena nya manusia
dapat dikatakan sebagai makhluk sosial yang selalu hidup berkelompok atau
berorganisasi dan membutuhkan orang lain. Mulai dari keluarga hingga ke
masyarakat yang merupakan wadah berkumpulnya individu-individu yang hidup
secara sosial, yang memiliki kehendak dan keinginan hidup bersama yang perlu
dan membutuhkan perlindungan sosial. Kita tahu dan menyadari bahwa pentingnya
sebuah keluarga dan masyarakat serta memahami tugas dan kewajiban dalam tatanan
kehidupan berkelompok dan dalam struktur serta sistem sosial yang ada.
Dewasa
sekarang ini kita bisa melihat masih banyak individu, keluarga dan masyarakat
yang mengalami keberfungsian sosial karena banyak factor dan telah banyak juga
usaha pemerintah dalam mengatasi hal tersebut agar warga nya bisa hidup
sejahterah. Keluarga dan masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan
sosial dari pemerintah yang telah menjadi kebijakan Negara dalam makalah ini
kami akan membahas tentang keluarga dan masyarakat lebih dalam serta kebijakan
pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kebijakan-kebijakan pemerintah
saat ini upaya
pemerintah memperbaiki program kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi
masyarakat kurang mampu.
1.2 Identifikasi dan Pembatasan Masalah
1.2.1 Rumusan Masalah
Dari
materi tersebut, maka penulis akan membatasi masalah sebagai berikut:
1. Apa
pengertian keluarga dan masyarakat?
2. Apa saja
fungsi keluarga?
3. Bagaimana
cara terbentuk sebuah masyarakat?
4. Apa saja
program pemerintah dalam membangun keluarga produktif?
1.2.2 Tujuan dan Manfaat
Tujuan dan manfaat dari penulisan makalah ini
adalah sebagai berikut:
1.Pembaca
dapat memahami pengertian keluarga dan masyarakat
2.Pembaca
dapat memahami apa saja fungsi keluarga
3.Pembaca
dapat memahami bagaimana cara terbentuk sebuah masyarakat
4.Pembaca
dapat mengetahui program pemerintah dalam membangun keluarga produktif
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Keluarga
2.1.1
Pengertian Keluarga
Keluarga
adalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai
satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan
darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya, tinggal bersama dalam satu rumah
yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga dan makan dalam satu periuk.
Terdapat
beberapa definisi keluarga dari beberapa sumber, yaitu:
- Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga (Duvall dan Logan, 1986).
- Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya (Bailon dan Maglaya,1978 ).
- Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan (Departemen Kesehatan RI, 1988).
Suatu
keluarga setidaknya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Terdiri dari orang-orang yang memiliki ikatan darah atau adopsi.
- Anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk satu rumah tangga.
- Memiliki satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak dan saudara.
- Mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
2.1.2
Fungsi
Keluarga
Terdapat 5 fungsi keluarga dalam
tatanan masyarakat, yaitu :
Fungsi Biologis
- Untuk meneruskan keturunan
- Memelihara dan membesarkan anak
- Memberikan makanan bagi keluarga dan memenuhi kebutuhan gizi
- Merawat dan melindungi kesehatan para anggotanya
- Memberi kesempatan untuk berekreasi
Fungsi Psikologis
- Identitas keluarga serta rasa aman dan kasih sayang
- Pendewasaan kepribadian bagi para anggotanya
- Perlindungan secara psikologis
- Mengadakan hubungan keluarga dengan keluarga lain atau masyarakat
Fungsi Sosial Budaya atau Sosiologi
- Meneruskan nilai-nilai budaya
- Sosialisasi
- Pembentukan noema-norma, tingkah laku pada tiap tahap perkembangan anak serta kehidupan keluarga
Fungsi Sosial
- Mencari sumber-sumber untuk memenuhi fungsi lainnya
- Pembagian sumber-sumber tersebut untuk pengeluaran atau tabungan
- Pengaturan ekonomi atau keuangan
Fungsi Pendidikan
- Penanaman keterampilan, tingkah laku dan pengetahuan dalam hubungan dengan fungsi-fungsi lain.
- Persiapan untuk kehidupan dewasa.
- Memenuhi peranan sehingga anggota keluarga yang dewasa
2.1.3 Bentuk Keluarga
Keluarga dibagi menjadi beberapa bentuk berdasarkan garis
keturunan, jenis perkawinan, pemukiman, jenis anggota keluarga dan kekuasaan.
·
Berdasarkan Garis Keturunan
- Patrilinear adalah keturunan sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ayah.
- Matrilinear adalah keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa ganerasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.
·
Berdasarkan Jenis Perkawinan
- Monogami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan seorang istri.
- Poligami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan lebih dari satu istri.
·
Berdasarkan Pemukiman
- Patrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga sedarah suami.
- Matrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga satu istri
- Neolokal adalah pasangan suami istri, tinggal jauh dari keluarga suami maupun istri.
·
Berdasarkan Jenis Anggota Keluarga
- Keluarga inti (Nuclear Family) adalah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.
- Keluarga besar (Extended Family) adalah keluarga inti ditambahkan dengan sanak saudara. Misalnya : kakak, nenek, keponakan, dan lain-lain.
- Keluarga Berantai (Serial Family) adalah keluarga yang terdiiri dari wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
- Keluarga Duda/janda (Single Family) dalah keluarga yang terjadi karena perceraian atau kematian.
- Keluarga berkomposisi (Composite) adalah keluarga yang perkawinannya berpoligami dan hidup secara bersama.
- Keluarga Kabitas (Cahabitation) adalah dua orang yang terjadi tanpa pernikahan tetapi membentuk suatu keluarga.
·
Berdasarkan Kekuasaan
- Patriakal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah dipihak ayah.
- Matrikal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah pihak ibu.
- Equalitarium adalah keluarga yang memegang kekuasaan adalah ayah dan ibu.
2.2 Masyarakat
2.2.1 Definisi Masyarakat Menurut Para Ahli
a. Menurut Selo
Sumarjan (1974) masyarakat
adalah orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan
b. Menurut
Koentjaraningrat (1994) masyarakat
adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat
istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas
yang sama.
c. Menurut
Ralph Linton (1968) masyarakat
adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang
relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka
menganggap sebagai satu kesatuan sosial.
d. Menurut Karl
Marx, masyarakat adalah suatu
struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat
adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
e. Menurut
Emile Durkheim, masyarakat
merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
f. Menurut Paul
B. Horton & C. Hunt, masyarakat
merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu
yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama
serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia
tersebut
2.2.2 Cara
Terbentuk Masyarakat
1. Masyarakat paksaan, misalnya negara, masyarakat tawanan.
2. Masyarakat
Merdeka
a)
Masyarakat natur, yaitu
masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti: gerombolan (harde), suku
(stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
b)
Masyarakat kultur, yaitu
masyarakat yang terjadi karena kepentingan kedunian atau kepercayaan.
2.2.3
Perubahan Masyarakat
Proses perubahan masyarakat dan kebudayaan yang dikehendaki dan direncanakan,
biasanya dinamakan modernisasi. Proses ini pada intinya berarti meningkatkan
kemampuan dari masyarakat yang
bersangkutan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya yang mencakup :
·
kebutuhan akan sandang
·
keselamatan terhadap harta benda dan jiwa
·
kesempatan yang wajar untuk dihargai
·
mendapat kasih sayang dari sesamanya
·
kesempatan untuk dapat mengembangkan kemampuan atau
potensi
Pada dasarnya, dalam pengertian modernisasi mencakup
suatu transformasi total dari kehidupan yang tradisional atau pra modern dalam
arti teknologi serta organisasi sosial kearah pola-pola ekonomis dan politis
yang menandai negara-negara barat yang stabil. Modernisasi juga merupakan
bentuk sari perubahan sosial biasaya merupakan perubahan sosial yang terarah
yang didasar pada suatu perencanaan yang biasanya dinamakan ’social planing’.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari
penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa keluarga dan masyarakat saling erat
kaitannya yang saling berhubungan seperti yang kita ketahui dari individu
membentuk kelurga yang merupakan kumpulan manusia yang hidup bersama
sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada
hubungan darah yang memiliki banyak fungsi dan tugas anggota keluarga ada dalam
masyarakat sebagai makhluk sosial yang terbentuk dengan sendirinya atau
dibentuk dengan sengaja seperti hubungan kedunian atau kepercayaan.
Untuk
mencapai masyarakat dan keluarga produktif pemerintah mengeluarkan kebijakan
perlindungan sosial yang sangat membantu dan bermanfaat bagi keluarga dan
masyarakat yang kurang mampu yang dikenal dengan Kartu Sakti Jokowi yang
merupakan Program membangun keluarga produktif yang terdiri dari 4 hal yaitu :
Simpanan Keluarga Sejahtera, Penciptaan Kegiatan Produktif Keluarga, Kartu
Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat.
3.2
Saran
Dari
penjelasan di atas mengenai keluarga dan masyarakat sebagai mahkluk sosial
sangat banyak hal yang perlu diperhatikan seperti pentingnya keluarga perlu
bermasyarakat oleh karena itu kita sebagai manusia harus saling menjaga,
mengerti dan harus lebih mementingkan kepentingan bersama, kita juga melihat
banyak kendala dalam bermasyarakat banyaknya masalah yang di timbulkan sehingga
masyarakat dan pemerintah itu sendiri ikut berperan dalam membantu agat terjadi
kesenjangan terbentuknya kesejahteraan sosial
Pemerintah
mengeluarga kebijakan yang telah dipertimbangkan baik-baik untuk membentuk
keluarga produktif mengeluarkan kebijakan seperti adanya kartu sakti jokowi,
kartu Indonesia sehat dan kartu Indonesia pintar tapi nyatanya masih banyak
yang belu memaksimalkan dan memanfaatkan fasilitas yang ada seharusnya sebagai
masyarakat cerdas kita dapat memanfaatkan kebijakan tersebut dengan
sebaik-baiknya demi kesejahteraan bersama.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar