Selasa, 22 November 2016

Makalah Tugas dan Fungsi Pekerja Sosial



          TUGAS DAN FUNGSI PEKERJA SOSIAL
Laporan mata kuliah metode praktik pekerjaan sosial
Dosen:
Dra. Denti Kardeti, M. Si
Neni Kusumawardhani, MS, Ph.D




Kelompok 1:
-         Luthfi Aulia Saleh                       1504034
-         Muhammad Aldin Hanif          1504090
-         Shopi Naziihah Yahya               1504122
-         Febri Listiawan                           1504129
-         Siti Nuraisha                                1504218
-         Khairunnisa Mardiyati              1504226
-         Nurul Ilmi Hidayati Anwar       1504242
-         Reynita pravianty                      1504364

SEKOLAH TINGGI KESEJAHTERAAN SOSIAL
BANDUNG


PENDAHULUAN

          Orang dinyatakan sebagai makhluk sosial (social being), karena manusia atau orang selalu hidup bersama- sama dengan orang lain dan tidak pernah lepas dari sesamanya. Orang satu sama lain saling berinteraksi dan berinterpendensi (saling berhungan dan saling tergantung). Oleh sebab itu, saling membantu, mendidik, mendewasakan, dan membutuhkan. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa orang akan selalu hidup dalam masyarakat.
            Orang hidup dalam masyarakat, mempunyai berbagai tugas kehidupan yang harus dilaksanakan. Diantara tugas- tugas tersebut dapat berupa tugas untuk memenuhi kebutuhan. Pelaksanaan tugas- tugas kehidupan tidaklah mudah, karena orang selalu dihadapkan dengan rintangan dan masalah. Sedangkan kemampuan manusia dan sumber-sumber untuk mengatasi rintangan tersebut relatif terbatas.
            Sumber- sumber pertolongan manusia, pada mulanya adalah keluarga, saudara dan tetangga. Namun karena perkembangan masyarakat dan tuntutan kehidupan, maka sumber- sumber tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan wajar. Oleh sebab, itu lahirlah institusi- institusi baru, yang bertujuan untuk membantu memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan manusia. Intitusi- institusi tersebut tentu mempekerjakan tenaga- tenaga profesional sesuai tugas dan fungsinya. Demikian juga dalam bidang kesejahteraan sosial, banyak lembaga kesejahteraan sosial yang mempekerjakan tenaga ahli salah satunya pekerja sosial (sosial worker). Tentu seorang pekerja sosial profesional mempunyai tugas dan fungsi, yakni membantu klien untuk dapat membantu mengatasi masalahnya sendiri. Sesuai dengan definisi pekerjaan sosial yakni sebagai profesi pertolongan manusia (the human service profession). Inti sasaran atau fokus praktek pekerjaan sosial adalah interaksi diantara orang dengan sistem- sistem sumber dilingkungan sosial mereka.
PEMBAHASAN MATERI

Fungsi dan tugas pekerjaan sosial
Pekerjaan sosial di dalam usaha mencapai tujuannya, yaitu memecahkan permasalahan sosial dan meningkatkan kemampuan orang dalam berinteraksi dengan orang lain maupun dengan sistem sumber perlu melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
(Pincus dan Minahan, 1973:15)
1.      Membantu orang meningkatkan dan menggunakan kemampuannya secara efektif untuk melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan memecahkan masalah-masalah sosial yang mereka alami.
Fungsi tersebut dapat dicapai melalui pelaksanaan tugas-tugas berikut ini:
a.       Pekerja sosial mengidentifikasi dan mengadakan kontak dengan orang lain yang membutuhkan pertolongan dalam menghadapai pelaksanaan tugas-tugas kehidupan.
b.      Pekerja sosial memberikan pemahaman, dorongan dan dukungan kepada orang-orang yang sedang dilanda krisis
c.       Pekerja sosial dapat memberikan kesempatan kepada orang-orang untuk mengatakan tentang kesulitan-kesulitan yang dialaminya.
d.      Pekerja sosial dapat membantu orang untuk menguji beberapa alternative pemecahan masalah dan memberikan informasi untuk membantu mengambil keputusan
e.       Pekerja sosial dapat mengkonfortasikan orang dengan realitas situasi mereka, dengan caramemberikan informasi yang dapat menganggu keseimbangannya dan kemudia memotivasi mereka agar mau melaksanakan perubahan
f.       Pekerja sosial dapat mengajarkan keterampilan-keterampilan untuk membantu individu merelisasikan aspirasi mereka dan melaksanakan tugas-tugas kehidupannya.

2.      Mengkaitkan orang dengan sistem-sistem sumber
Fungsi tersebut dapat dicapai melalui pelaksaan tugas-tugas berikut ini:
a.       Pekerja sosial membantu mengidentifikasi orang yang membutuhkan sistem/tidak mampu memanfatkannya, tetapi tidak menyadari bahwa mereka memenuhi persyaratan untuk menerima pelayanan sistem sumber itu.
b.      Pekerja sosial memberikan informasi tentang adanya sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan, hak-hak mereka untuk memanfaatkannya dan menjelaskan prosedur-prosedur yang perlu dilakukan untuk memanfaatkan sumber tersebut.
c.       Pekerja sosial dapat membantu orang untuk mengatasi masalah-masalah praktis dan memanfaatkan sistem-sistem sumber di atas.
d.      Pekerja sosial dapat membantu referal dan membantu orang untuk memperoleh sumber-simber yang dibutuhkan.
e.       Pekerja sosial dapat bertindak sebagai advokasi dari sebagian orang yang mengalami kesulitan-kesulitan dalam memanfaatkan sumber maupun negosiasi terhadap sistem.
f.       Pekerja sosial yang memberikan informasi dan bertindak sebagai advokat dapat memberikan informasi stimulasi kepada sistem-sistem kemasyarakatan yang ada untuk menguji kebijakan-kebijakan pelayanan yang diberikan kepada kelompok-kelompok orang yang membantu sistem tersebut agar lebih memungkinkan dalam memberikan pelayanan
g.      Pekerja sosial dapat membantu orang untuk bertindak sebagai sumber bagi orang lain melalui pembentukan sistem-sistem baru, dimana mereka secara bersama-sama saling terkait.

3.      Memberikan fasilitas interaksi dengan sistem-sistem sumber
Fungsi tersebut dapat dicapai melalui pelaksaan tugas sebagai berikut:
a.       Pekerja sosial dapat  memberikan informasi kepada sistem-sistem sumber kemasyarakatn untuk mengilustrasikan permasalahan-permasalahan yang disebabkan karena pelaksaan prosedur pemberian pelayanan kepada komsumen.
b.      Pekerja sosial dapat memberikan pelayanan sebagai konsultan bagi sistem-sistem kemasyarakatan dan dapat memberikan saran tentang metode-metode pemberian palayanan yang berbeda-beda.
c.       Pekerja sosial dapat mengkonsultasi sistem-sisten informal untuk membantu mereka memperoleh memperoleh pelayanan-pelayan yang ada maupun yang baru dari sistem sumber kemasyarakatan.
d.      Pekerja sosial dapat membawa orang ke dalam salah satu sistem sumber kemasyarakatan atau mengkaitkan orang dengan beberapa sistem sumber kemasyarakatan agar mereka dapat masuk pada perencanaan dan pendekatan yang terkoordinasi bagi keluarga maupun individu.
e.       Pekerja sosial dapat bertinda sebagai advokat dari konsumen untuk menghadapi sistem-sistem sumber kemasyarakatan.
f.       Pekerja sosial dapat mengorganisasi para konsumen untuk menjadi anggota oraganisasi-oraganisasi yang baru atau membantu organisasi yang ada agar berbuat serupa.
g.      Pekerja sosial dapat mnengahi dan memecahkan konflik-konflik diantara sistem-sistem sumber informal, anggota-anggota organisasi maupun sistem-sistem sumber kemasyarakatan.
4. Memberikan fasilitas interaksi di dalam sistem-sistem sumber.
            Fungsi tersebut dapat dicapai melalui pelaksanaan tugas-tugas berikut ini:
a.       Pekerja sosial menyalurkan informasi dari satu bagian sistem kepada bagian sistem yang lainnya.
b.      Disamping memberikan pelayanan netral, maka Pekerja sosial dapat juga memihak dan mengadvokasi (menjadi advokat) bagi kepentingan-kepentingan salah satu sistem yang kurang memiliki kekuatan, yaitu tidak mampu membuat keputusan maupun tidak mendapatkan kepuasan dari pelaksanaan peranannya dalam sistem tersebut.
c.       Pekerja sosial dapat membantu mengorganisasi sub-sub atau bagian-bagian dan bertindak sebagai advokat bagi mereka dan bekerja untuk mengubah bagian-bagian sistem tersebut
d.      Pekerja sosial dapat bertindak sebagai konsultan bagi anggota-anggota sistem dalam menjelaskan permasalahan-permasalahan yang dialami dan menyarankan perubahan pada prosedur operasional maupun peranan yang harus dilaksanakan.
e.       Pekerja sosial dapat memberikan atau melatih keterampilan-keterampilan kepada anggota-anggota sistem agar mereka mampu melaksanakan peranan-peranan baru di dalam sistem itu.
f.       Pekerja sosial dapat mencoba untuk memasukkan anggota-anggota baru ke dalam sistem atau mendorong anggota-anggota yang sudah ada untuk keluar agar sistem dapat meningkatkan fungsionalitasnya.
g.      Pekerja sosial dapat melibatkan anggota-anggota sistem di dalam mendiagnosa permasalahan-permasalahan interaksi diantara mereka melalui pendiskusian kesulitan-kesulitan yang mereka alami atau menciptakan suatu mekanisme umpan-balik (feedback) dengan sistem itu sendiri.
5. Mempengaruhi kebijakan sosial.
            Fungsi tersebut dapat dicapai melalui pelaksanaan tugas-tugas berikut ini:
a.       Pekerja sosial mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang permasalahan dan kondisi yang perlu diubah melaui perubahan kebijakan sosial.
b.      Pekerja sosial dapat mendorong badan-badan sosial di mana ia bekerja atau sistem-sistem sumber kemasyarakatan maupun organisasi-organisasi formal agar mengambil sikap dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi sekolompok warga masyarakat.
c.       Pekerja sosial dapat membentuk sistem-sistem baru untuk melaksanakan perubahan kebijakan sosial.
d.      Pekerja sosial dapat memberikan informasi kepada pembuat kebijakan sosial maupun sebagai advokat untuk mengadakan perubahan kebijakan sosial.
e.       Pekerja sosial dapat mendorong yang lainnya untuk menjadi advokat yang secara langsung berhubungan dengan pembuat kebijakan untuk mengadakan perubahan.
f.       Menyusun pelayanan, program, draf atau konsep peraturan dan proposal guna mengubah kebijakan dan menciptakan pelayanan yang dibutuhkan.
g.      Pekerja sosial di dalam bekerja-sama dengan orang lain dapat menguji eksistensi hukum dan kebijakan-kebijakan administratif melalui keputusan-keputusan pengadilan dalam memecahkan permasalahan yang spesifik.
6. Memeratakan atau menyalurkan sumber-sumber material.
            Fungsi di atas dapat dicapai melalui pelaksanaan tugas-tugas berikut ini:
a.       Pekerja sosial dapat menentukan kebutuhan dan ketepatan sumber-sumber serta menentukan orang-orang yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan sumber tersebut.
b.      Pekerja sosial dapat membentuk suatu sistem sumber informal yang baru untuk orang-orang tertentu.
c.       Pekerja sosial dapat menentukan tempat adanya sumber atau persyaratan-persyaratan untuk memanfaatkan sumber.
d.      Pekerja sosial dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada orang yang akan bertindak sebagai sistem sumber.
e.       Pekerja sosial mempersiapkan orang untuk memanfaatkan sumber dan membantu mereka memanfaatkan sumber tersebut secara efektif.
f.       Pekerja sosial memonitor dan mensupervisi pemanfaatan sumber0sumber tersebut.
7. Memberikan pelayanan sebagai saran kontrol sosial.
            Fungsi tersebut dapat dicapai melalui pelaksanaan tugas-tugas berikut ini:
a.       Pekerja sosial mensupervisi orang yang dicap bertingkah laku menyimpang (deviant behavior).
b.      Pekerja sosial menyelidiki laporan-laporan tentang adanya praktik-praktik penelantaran dan penyiksaan.
c.       Pekerja sosial dapat memberikan lisensi kepada sumber-sumber yang memberikan fasilitas untuk menjamin pelayanan yang memadai bagi orang-orang yang membutuhkan.
Max Siporin D.S.W. membagi fungsi dasar pekerjaan sosial menjadi 4 (empat) bagian yaitu :
1.      Mengembangkan, memelihara dan memperkuat system kesejahteraan sosial sehingga dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar manusia. Fungsi ini dilaksanakan melalui pelayanan-pelayanan sosial, perencanaan kesejahteraan sosial, perbaikan dan pemeliharaan penghasilan, administrasi kesejahteraan sosial dan aksi sosial.

2.      Menjamin memadainya standart-standart subsistensi, kesehatan dan kesejahteraan bagi semua orang. Fungsi tersebut dapat dicapai melalui pelaksanaan tugas sebagai berikut :
a.       Mengembangkan sumber-sumber manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan bagi perkembangan individu maupun keluarga.
b.      Mendistribusikan dan memeratakan alokasi sumber-sumber sosial dan sumber-sumber ekonomi yang mereka butuhkan.
c.       Mencegah timbulnya kesengsaraan dan kemiskinan, tekanan-tekanan sosial serta penyimpangan-penyimpangan.
d.      Melindungi individu-individu dan keluarga dari berbagai bahaya atau kesulitan kehidupan dan mengkompensasikan mereka agar terhindar dari bencana ketidakmapuan dan kematian.

3.      Meningkatkan kemampuan orang untuk melaksanakan fungsinya secara optimal sesuai dengan status dan peranan mereka dalam institusi-institusi sosial. Fungsi tersebut dapat dicapai melalui pelaksanaan tugas sebagai berikut :

a.       Mengaktualisasikan potensi-potensi mereka untuk menjadi produktif dan daoat merealisasikan diri sebagai bagian dari orang lain maupun lingkungan sosialnya, sehingga mampu berkreasi dan mempunyai altruistik bagi keberfungsian sosial dan kehidupan bersama.
b.      Membantu orang mencapai tingkat kehidupan normatif yang tinggi dan membantu untuk mendapatkan kepuasan dalam melaksanakan fungsionalitas sosial sebagai anggota masyarakat melalui peningkatan kemampuan dan keterampilan, memanfaatkan sumber dan pelayanan-pelayanan serta melalui pemecahan kesulitan-kesulitan berelasi di dalam kehidupan sosial.
c.       Melayani sebagai wakil (Surrogate) keluarga dan komunitas dalam memberikan dorongan substitusi, perlindungan dan pencegahan kepada individu-individu dan keluarga-keluarga.
d.      Mengintegrasikan orang dengan orag lain, menjembatani diantara mereka dan mempertemukan individu-individu dengan lingkungan sosial mereka khususnya dengan sistem sumber kesejahteraan sosial.

4.      Mendorong dan meningkatkan ketertiban sosial (social order) serta struktur institusional masyarakat. Fungsi tersebut dapat dicapai melalui pelaksanaan tugas sebagai berikut :
a.       Membantu institusi-institusi sosial mengembangkan dan melaksanakan struktur serta program-program pelayanan secara efektif, sehingga dapat memenuhi kebutuhan manusia dan melindungi kepentingan-kepentingan anggota.
b.      Mengimplementasikan secara efektif ukuran-ukuran perubahan dan adaptasi sosial, stabilitas dan kontrol sosial yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial.
c.       Mencegah dan memecahkan konflik-konflik serta permasalahan sosial sampai ketingkat tertinggi.
d.      Memanagemen dan mengoreksi tingkah laku yang menyimpang dan disorganisasi sosial agar dapat terjadi inovasi dan perubahan yang konstruktif.
(Siporin, 1975: 13-14)
Perumusan fungsi-fungsi dan tugas-tugas pekerjaan sosial diatas menunjukkan bahwa pekerjaan sosial mempunyai tujuan untuk membantu sistem kepribadian dan sistem soisial memenuhi kebutuhannya.
Leonora Serafica-de Guzman di dalam bukunya “Fundamental of Social Work” menyatakan adanya 3 (tiga) fungsi pokok pekerjaan sosial, yaitu:
1.      Fungsi Restoratif
Pekerja sosial melakukan fungsi restoratif terhadap bagian-bagian yang tidak atau kurang berfungsi. Fungsi restoratif ini mencakup kegiatan penyembuhan (treatment) dan rehabilitasi, khususnya terhadap kemampuan klien dalam berinteraksi secara positif dan memadai dengan lingkungan sosialnya. Kegiatan penyembuhan (curative / treatment) mencakup kegiatan identifikasi, pengontrolan, dan penghapusan faktor-faktor yang ada di dalam proses interaksional, khususnya yang disebabkan oleh kegagalan atau ketidak-mampuan berelasi sosial (social relationship). Sedang kegiatan rehabilitasi mencakup upaya untuk merekonstruksi dan mengorganisasi pola-pola interaksi yang telah rusak dan pecah atau membangun kembali pola interaksi yang baru.
2.      Fungsi Preventif atau Pencegahan.
Fungsi pencegahan dalam konteks pekerjaan sosial berupa kegiatan untuk menemukan secara awal, mengontrol dan menghapuskan kondisi-kondisi yang menyebabkan orang tidak mampu berfungsi sosial.
3.      Fungsi Pengembangan.
Fungsi pengembangan dalam pekerjaan sosial difokuskan kepada pengembangan keberfungsian sosial orang atau klien secara optimal dan pengasuhan (nurture ann optimum), sehingga dapat terealisasi potensi-potensinya dan meningkat pula kemampuannya. Fungsi pengembangan ini juga berkaitan dengan kegiatan membangun kembali self- realization dan self-actualization serta cara-cara yang efektif untuk mengatasi berbagai macam tantangan, kesulitan dan tekanan kehidupan.
(Guzman, 1983: 14).











Sedikit penjabaran berbeda dari buku Pak Dwi Heru Sukoco tahun 1991 yakni tugas dan fungsi pekerjaan sosial adalah sebagai berikut:
1.      MEMBANTU ORANG UNTUK MENINGKATKAN DAN MENGGUNAKAN SECARA LEBIH EFEKTIF  KEMAMPUAN- KEMAMPUAN MEREKA UNTUK MELAKSANAKAN TUGAS-TUGAS KEHIDUPAN DAN  MEMECAHKAN MASALAH-MASALAH MEREKA
Orang dapat mengalami ketidakmampuan untuk melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan mengalami keterlantaran oleh karena masalah-masalah fisik, emosional, ekonomis, dan atau sosial. Masalah-masalah ini dapat mencegah seseorang untuk berfungsi secara memuaskan dalam berbagai sistem yang ada kaitannya dengan kehidupannya (keluarga, sekolah, tempat kerja). Orang dapat pula tercekam dan terbingungkan oleh tugas-tugas kehidupan yang di-hadapinya sehingga mereka membutuhkan bantuan untuk menentukan tujuan-tujuan dan aspirasi-aspirasi yang realistik bagi dirinya sendiri serta mengambil keputusan mengenai apa yang dapat dilakukannya untuk mencapai tujuan-tujuan dan aspirasi-aspirasi tersebut.
Dalam kegiatan untuk membantu orang menentukan tujuan-tujuan serta usaha pencapaiannya, pekerja sosial juga dapat menggunakan dirinya sendiri sebagai suatu sumber. Pekerja sosial pada umumnya dipekerjakan oleh suatu badan sosial untuk memberikan pelayanan sosial. Oleh karena itu ia mewakili suatu sistem sumber kemasyarakatan pada waktu ia menggunakan dirinya sebagai suatu sumber. Pekerja sosial yang melakukan praktek umum mewakili profesi pekerjaan sosial yang juga merupakan salah satu sistem sumber kemasyarakatan.
Tugas-tugas Pekerja Sosial:
a.       Pekerja sosial menentukan dan mengadakan hubungan dengan orang-orang yang membutuhkan bantuan guna penyelcsaian tugas-tugas kehidupan Orang-orang tertentu yang mengalami  masalah mungkin secara langsung menghubungi pekerja sosial, Namun kerap kali pula terjadi bahwa orang yang bermasalah ini tidak mencari pekerja sosial. Sehubungan dengan ini perlu dipertimbangkan penempatan pekerja sosial pada tempat-tempat yang diperkirakan terdapat banyak orang yang mengalaml masalah-masalah, misalnya di rumah sakit, kantor penempatan tenaga, pegadaian, panti penitipan bayi. Para pekerja sosial yang bekerja pada badan-badan sosial ini dapat secara langsung menghubungi orang-orang dan menawarkan bantuan. Mereka secara agresif mencari klien-klien potensial.
b.      Pekerja sosial dapat memberikan pengertian, dukungan dan dorongan kepada orang-orang yang mengalami krisis, misalnya seseorang yang kehilangan pekerjaannya dan mengalami kecemasan akan masa depannya, atau scorang Lbu yang suaminya baru meninggal dunia dan tercekam oleh pe-rasaan kesedihan dan ketidaknampuan untuk merencanakan masa depannya, atau seorang anak yang merasa sangat takut knrena dirawat di rumah sakit.
c.       Pekerja sosial dapat memberikan kesempatan kepada orang untuk mengutara kan kesulitan-kesulitan mereka. Penjelasan tentang situasi dan pengungkapan kapan perasaan semacam ini akan dapat membantu orang untuk mengorganisasi pikirannya, meninjau situasinya dengan cara baru, dan kemudian membuat perencanaan untuk menghadapi situasi itu secara lebih baik. Misalnya, seorang remaja yang putus sekolah dan mengalani kesulitan un-tuk menperoleh pekerjaan,
d.       Pekerja sosial dapat membantu orang untuk meneliti berbagai pilihan tentang cara-cara menanggulangi masalah serta memberikan keterangan-keterangan mengenai piliban-pilihan itu untuk membantunya mengambil keputusan-keputusan. Misalnya., seorang ibu yang mengandung di luar perkawinan dapat diberikan bantuan untuk mengadakan pilihan-pilihan di antara aborsi, menyerahkan anak setelah lahir untuk diadopsi, atau memelihara sendiri anak itu. Dalam membantu klien di sini termasuk juga tugas-tugas dan konsekuensi-konsekuensi yang terdapat pada masing-masing pilihan.
e.       Pekerja sosial dapat mengkonfrontasikan orang dengan realitas situasi yang mereka hadapi dengan jalan memberikan keterangan yang dapat mengganggu keseimbangan pribadi orang ini untuk kemudian diberikan motivasi-motivasi guna terjadinya perubahan-perubahan tertentu. Konfrontasi semacan ini dapat digunakan pada orang-orang yang apatis dan menganggap masalahnya tidak mungkin dapat diatasi, atau orang-orang yang merasa bahwa masalah-masalahnya ditimbulkan olch orang lain. Misalnya, se-orang ibu yang menclantarkan anakn secara senga ja dapat diberikan penjelasan bahwa anak tersebut dapat diambil oleh negara melalui keputusan pengadilan.
f.       Pekerja sosial dapat mengajarkan keterampilan-keterampilan kepada orang untuk mewujudkan aspirasi-aspirasi mereka. Misalnya, para urbanisan dapat dibantu untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang mereka butuhkan untuk menghadapi situasi kehidupan di kota. Orang-orang yang memiliki masalah-masalah dalam interaksi mereka dengan orang lain dapat diberikan keterampilan-keterampilan komunikasi yang baru oleh pekerja sosial. Melalui pelaksanaan tugas-tugas ini, pekerja sosial membantu orang untuk memecahkan masalah-masalah mereka serta menggunakan sumber-sumber yang telah mereka ketahui secara lebih berhasil. Orang tidak selalu membutuhkan bantuan jangka panjang agar terpaut dengan sistem-sistem sumber yang baru atau dengan sumber-sumber yang telah dimilikinya.

2.      MENCIPTAKAN JALUR-JALUR HUBUNGAN PENDAHULUAN DI ANTARA OARANG DENGAN SISTEM-SISTEM SUMBER
Orang yang mengalami kebutuhan-kebutuhan tertentu oleh karena beberapa alasan belum tentu tepaut pada sistem-sistem sumberyang terdapat di lingkungan, baik informal, formal ataupun kemasyarakatan. Oleh karena itu pekerja sosial perlu melaksanakan tugas-tugas yang tujuannya ialah memperpautkan orang dengan sistem-sistem sumber tersebut.
Tugas-tugas pekerja sosial :
a.       Pekerja sosial menetukan serta menemukan orang-orang yang membutuhkan sumber-sumber tertentu atau yang mempunyai hak untuk memperoleh sumber-sumber tersebut, tetapi yang tidak mengetahui akan hak mereka. Dalam pelaksanaan tugas-tugas ini pekerja sosial dapat menggunakan pelayanan dari petugas-petugas lain yang diperkiraan ada hubugannya degan orang-orang yang akan dibantunya.
b.      Pekerja sosial memberikan informasi mengenai sumbersumber yang tersedia, hakha orang terhadap sumber-sumber tersebut, serta prosedur-prosedur yang diperlukan untuk memperoleh sumber-sumber itu. Misalnya, seseorang yang baru keluar dari rumah sakit jiwa atau penderita epilepsi yang ingin bekerja dan membutuhkan informasi mengenai kesempatan-kesempatan kerja yang masih terbuka bagi mereka.
c.       Pekerja sosial dapat membantu orang-orang untuk mengatasi masalah-masalah praktik dalam usaha mereka untuk memperoleh atau menggunakan sumber-sumber yang mereka butuhkan. Misalnya, pekerja sosial dapat menentukan penempatan bayipada suatu panti penetipan bayi agar ibunya sapat mengikuti latihan-latihan kerja atau bekerja.
d.      Pekerja sosial mengadakan pengalihan wewenang (referrals) atau membantu orang agar dapat memperoleh sesuatu sumber yang dibutuhkannya. Misalnya, seorang peerja sosial dapat membantu klien-klien potensial untuk memahami atau kalau perlu membantu mengisi formulir-formulir pendaftaran untuk memperoleh suatu pelayanan. Pekerja sosial dapat juga membantu suatu organisasi dalam penyusunan program baru serta selanjutnya membatu organisasi ini untuk memperoleh bantuan keuangan yang diperlukan guna pelaksanaan program itu. Dalam kasus-kasus pengalihan wewenang, maka pekerja sosial harus selalu mengikuti klien yang dialihkannya itu sampai ia dapat memperoleh sumber yang dibutuhkan.
e.       Pekerja sosial bertindak sebagai wakil dari orang-orang yang menemui kesulitan untuk menggunakan sumber-sumber tertentu. Misalnya, seorang pekerja sosial yang mewakili seseorang yang baru keluar dari perawatan rumah sakit untuk mempengaruhi majikannya agar bersedia menerimanya kembali pada pekerjannya sebelum ia dirawat. Pekerja sosial dapat juga mewakili suatu organisasi tertentu untuk memintakan suatu ruangan untuk kantor kepada pemimpin suatu lembaga yang memiliki gedung besar.
f.       Melalui pemberian informasi dan bertindak sebagai wakil orang atau organisasi tertentu, pekerja sosial berusaha mempengaruhi suatu lembaga atau badan sosial tertentu agar minjau kembali kebijakan lembaga tersebut dalam pelayanannya kepada kelompok populasi tertentu. Misalnya, mempengaruhi suatu badan sosial tertentu agar bersedia membuka kantor cabangnya di lokasi dimana bagian tebesar klien bertempat tinggal.
g.      Pekerja sosial membatu orang agar dapat berfungsi sebagai sumber degan jalan membentuk sistem-sistem baru. Misalnya, para ibu muda yang mengandung diluar perkawinan dan enggan meminta nasihat kepada keluarga atau kerabatnya, dapat dibantu agar membentuk suatu kelompok sendiri agar mereka dapat saling membantu dalam penanggulangan masalah-masalah mereka.

3.      MEMPERMUDAH INTERAKSI, MERUBAH DAN MENCIPTAKAN HUBUNGAN-HUBUNGAN BARU DI ANTARA ORANG DENGAN SISTEM-SISTEM SUMBER KEMASYARAKATAN
Setelah jalur-jalur hubungan pendahuluan tercipta di antara orang dengan sistem-sistem sumber kemasyarakatan, masalah-masalah masih mungkin timbul yang dapat menyebabkan sistem sumber tidak responsif terhadap klien sehingga klien sulit memperoleh bantuan yang dibutuhkannya. Oleh karena itu pekerja sosial berusaha untuk mempermudah interkasi, merubah dan menciptakan relasi-relasi baru di antara orang dengan sistem-sistem sumber kemasyarakatan. Maka orang-orang ini sulit untuk memperoleh sumber-sumber, pelayanan-pelayanan, maupun kesempatan-kesempatan yang mereka butuhkan.
Di lingkungan suatu sistem sumber kemasyarakatan yang besar, misalnya rumah sakit atau sekolah, maka orag tidak akan menerima keseluruhan pelayanan yang dibutuhkannya. Seorang pasien dirumah sakit mungkin tidak mengetahui bahwa selama dirawat, maka naggota-anggota keluarganya dapat memperoleh bantuan dari sistem-sistem sumber yang lain, misalnya dari kantor sosial.
Banyak di antara tugas pekerja sosial dalam hubungannya dengan fungsi ini ditujukan untuk meningkatkan tanggapan sistem-sistem sumber kemasyarakatan tehadap para penerima pelayanan, baik potensial maupun aktual.
Tugas-tugas pekerja sosial :
a.       Pekerja sosial dapat memberikan informasi kepada sistem-sistem sumber kemasyarakatan utuk menjelaskan masalah-masalah yang terjadi sebagai akibat prosedur-prosedur operasi ssitem tersebut. Disamping itu pekerja sosial juga dapat mendorong para petugas sistem sumber kemasyarakatan agar meneliti informasi-informasi yang ada mengenai pelayanan badan sosial di mana mereka bekerja. Misalnya, pekerja sosial dapat menunjukan masalah-masalah yang dialami oleh suatu keluarga karena adanya praktek bahwa pihak rumah sakit tidak pernah menjelaskan mengenai hakekat penyakiy yang di derita oleh pasien. Dalam hubungan ini pekerja sosial dapat membantu petugas rumah sakit untuk menentukan cara-cara yang lebih baik dalam penciptaan relasi di antara pasien, staf rumah sakit dan keluarga. Pekerja sosial juga dapat mendorong petugas sendiri untuk mengadakan penelitian sendiri mengenai interaksi mereka dengan penerima pelayanan. Misalnya, pekerja sosial mendorong petugas kesehatan mental untuk mengumpulkan informasi tentang jumlah orang yang tidak kembali lagi setelah wawancara pertama. Hasil penelitian semacam ini diharapkan dapat memotivasi lembaga tersebut untuk mengadakan perubahan pada cara-cara pemberian pelayanan.
b.      Pekerja sosial dapat bertindak sebagai seorang konsultan terhadap sesuatu sistems sumber kemasyaratan dan memberikan rekomendasi mengenai berbagai cara pemberian pelayanan. Misalnya, seorang pekerja sosial di rumah sakit atau sekolah dapat membantu dokter atau guru untuk mengembangkan prosedur-prosedur yang diperlukan untuk menetukan orag-orang yang membutuhkan pelayanan-pelayanan khusus.
c.       Pekerja sosial dapat membantu sistem-sistem sumber informal agar memperoleh pelayanan-pelayanan baru atau yang lebih baik dari sistem-sistem sumber kemasyarakatan. Misalnya, pekerja sosial mebantu suatu keluarga yang anaknya meperoleh kesulitan-kesulitan di sekolah dengan memberikan penjelasan mengenai kebijaksanaan sekolah, berbagai pelayanan yang tersedia di sekolah, membantu keluarga untuk menentukan pelayanan-pelayanan tambahan yang perlu diberikan oleh sekolah, atau pelayanan-pelayanan sekolah yang perlu dirubah, dengan menghubungkan kepala keluarga ini dengan kepala sekolah.
d.      Pekerja sosial dapat mengusahakan perencanaan dan kegiatan terkoordinasi diantara orang-orang dari berbagai sistem sumber kemasyarakatan. Di lingkungan sistem sumber kemasyarakatan yang besar, maka pekerja sosial dapat mengkoordinasi beberapa bagian dari sistem sumber ini sehingga dapat tercapai pemberian pelayanan yang lebih baik.
e.       Pekerja sosial dapat bertindak sebagai wakil dari sistem sumber informal atau formal untuk menghadapi sistem sumber kemasyarakatan. Misalnya, pekerja sosial dapat mewakili kepentingan para lanjut usia dilingkungan tertentu agar memperoleh tambahan pelayanan , atau mewakili seorang anak nakal agar memperoleh hukuman bersyarat dari hakim pengadilan anak. Disamping bertindak sebagai wakil penerima pelayanan, pekerja sosial juga dapat mengusahakan agar penerima pelayanan diikutsertakan dalam pengambilan keputusan oleh sistem-sistem sumber kemasyarakatan. Pekerja sosial dapat mendorong diikutsertakan penerima pelayanan untuk mengadakan evaluasi terhadap pelayanan bersama petugas-petugas sistem sumber kemasyarakatan, atau mendorong dimasukannya wakil penerima pelayanan sebagai anggota pengurus suatu sistem sumber kemasyarakatan.
f.       Pekerja sosial dapat mengorganisasi penerima pelayanan sehingga menjadi organisasi tersendiri atau mendorong organisasi-organisasi yang ada di masyarakat untuk berbuat serupa
g.      Pekerja sosial dapat menjadi penengah atau memecahkan masalah-masalah atau konflik-konflik yang terjadi di antara sistem sumber kemasyarakatan dengan sistem-sistem sumber informal dan formal.

4.      MEMPERMUDAH INTERAKSI, MERUBAH, DAN MENCIPTAKAN HUBUNGAN – HUBUNGAN DI ANTARA ORANG DI DALAM LINGKUNGAN SISTEM – SISTEM SUMBER
Tugas – tugas pekerja sosial yang diuraikan di atas bersangkutan dengan interaksi orang dengan sistem – sistem sumber. Di bawah ini akan dijelaskan tugas – tugas pekerja sosial dalam hubungannya dengan interaksi orang didalam lingkungan masing – masing sistem sumber sehingga memungkinkan sistem sumber ini untuk memenuhi kebutuhan anggota – anggotanya, atau kalau sistem sumber kemasyarakatan, untuk memperbaiki kemampuan dalam pemberian pelayanan kepada penerima pelayanan.
Dalam hubungan ini pekerja sosial dapat membantu anggota – anggota suatu keluarga agar merubah cara – cara mereka berhubungan satu sama lain, membantu mereka saling memperoleh dukungan emosional, membantu suatu organisasi yang diantara para anggotanya terjadi konflik – konflik, atau membantu para petugas suatu badan sosial tertentu agar memperjelas relasi – relasi kerja mereka. Didalam situasi – situasi ini pekerja sosial berusaha membantu anggota – anggota suatu sistem agar mampu melaksanakan peranan – peranan mereka dilingkungan sistem itu sendiri. Peranan – peranan didalam setiap sistem sifatnya timbal-balik, artinya kalau seorang anggota suatu sistem mengalami perubahan, maka anggota – anggota yang lain akan memberikan reaksi terhadap peranannya yang baru. Bantuan yang diberikan kepada anggota – anggota sistem ini dilandasi oleh asumsi yaitu kalau sistem itu mampu memberikan kepuasan kepada anggota – anggotanya maka sistem itu akan memiliki kemampuan yang lebih besar untuk mencapai tujuan – tujuannya. Biala moral petugas suatu sistem sumber kemasyarakatan dapat ditingkatkan, maka sistem ini akan dapat memperbaiki pelayanan – pelayanannya kepada para penerima pelayanan. Jenis – jenis masalah yang dapat mengganggu berfungsinya suatu sistem antara lain ialah :
a.       Apatisme,
b.      Konflik antar anggota,
c.       Komunikasi yang jelek,
d.      Prosedur – prosedur yang tidak memadai untuk pengambilan keputusan dan pemecahan masalah.
Di samping masalah – masalah ini maka pembagian kekuasaan dan kewenangan didalam sistem serta adanya konflik nilai – nilai antar anggota dapat pula mencegah anggota-anggota tertentu untuk melaksanakan peranan – peranan mereka secara memuaskan.
Masalah – masalah pada fungsi suatu sistem dapat terjadi untuk suatu masa yang cukup lama, tetapi dapat juga terjadi secara mendadak. Misalnya, kematian seorang anggota keluarga secara mendadak, kelahiran seorang anak yang lemah ingatan, pemilihan pengurus baru suatu organisasi, atau pergantian dan pergeseran diantara petugas – petugas suatu badan sosial, mungkin saja menimbulkan maslah – masalah baru atau memperbesar masalah – masalah yang sudah ada sebelumnya.
Tugas – Tugas Pekerja Sosial
a.       Pekerja Sosial menyalurkan informasi dari bagian yang satu kebagian yang lain dari suatu sistem. Melalui cara ini pekerja sosial berusaha untuk memperbaiki pemahaman dan komunikasi diantara anggota – anggota keluarga, diantara anggota – anggota suatu organisasi formal, diantara pengurus dan pelaksana, atau diantara bagian – bagian suatu lembaga. Dalam pelaksanaa tugas – tugas ini pekerja sosial bertindak sebagai penegah yang bersifat netral.
b.      Disamping menjadi penegah netral, pekerja sosial dapat pula memihak atau mewakili kepentingan – kepetingan suatu bagian dari suatu sistem, yaitu bagian yang tidak mempunyai kekuasaan, tidak termasuk didalam pengambilan keputusan atau yang tidak memperoleh kepuasan dalam menjalankan peranan – peranannya dodalam sistem itu.
Misalnya, pekerja sosial dapat bertindak mewakili kepentingan para pengasuh non profesional mengenal adanya gangguan – gangguan yang dialami anak asuh karena tidak diikutsertakannya para pengasuh didalam perencanaan asuhan pada suatu panti asuhan.
c.       Pekerja sosial dapat membantu mengorganisasi sesuatu bagian dari suatu sistem guna terjadinya perubahan – perubahan untuk kepentingan bagian ini .
d.      Pekerja sosial dapat bertindak sebagai konsultan dari anggota – anggota suatu sistem, menjelaskan masalah – masalah yang terjadi di dalam sistem itu dan menyarankan perubahan – perubahan pada prosedur – prosedur operasional maupun peranan – peranan yang dilaksanakan oleh anggota – anggota tersebut. Bila anggota – anggota suatu sistem bersikap apatis, atau percaya bahwa tidak mungkin dapat terjadi perubahan pada situasi yang mereka hadapi, maka pekerja sosial dapat berusaha :
(1)   Memberikan harapan bahwasanya perubahan dapat terjadi,
(2)   Menunjukkan contoh – contoh bahwasanya sistem – sistem yang lainpun mengalami perubahan – perubahan,
(3)   Menjelaskan keuntungan – keuntungan yang akan diperoleh apabila perubahan benar – benar terjadi.
Misalnya, pekerja sosial dapat menjelaskan kepada pengurus suatu organisasi sosial, yang mengalami kesulitan untuk mengikutsertakan secara aktif anggota – anggota organisasi dalam kegiatan – kegiatannya, bagaimana organisasi – organisasi sosial yang lain telah berhasil dalam hal ini antara lain melalui pelibatan anggota – anggota organisasi dalam kegiatan pengambilan keputusan sehingga anggota – anggota ini merasa dilibatkan dan mempunyai komitmen dalam usaha perubahan yang diadakan oleh organisasi itu.
e.       Pekerja sosial mengajarkan keterampilan – keterampilan kepada anggota – anggota suatu sistem untuk memungkinkan mereka melaksanakan peranan – peranan mereka secara lebih memuaskan, atau untuk melaksanakan peranan – peranan baru dalam sistem tersebut.
Misalnya, pekerja sosial dapat membantu Ketua Umum suatu organisasi sosial yang baru terpilih mengenai bagaimana cara merencanakan suatu pertemuan serta mengembangkan cara – cara untuk memperbaiki diskusi kelompok. Pekerja sosial juga dapat membantu suatu keluarga untuk memperbaiki prosedur – prosedur pemecahan masalah dalam keluarga tersebut dengan jalan meminta kepada setiap anggota keluarga untuk menyampaikan gagasan – gagasannya mengenai masalah yang terjadi di dalam keluarga dan bagaimana masalah ini dapat diusahakan pemecahannya. Kemudian pekerja sosial meminta semua anggota keluarga untuk membahas pilihan – pilihan saran yang berhasil dikumpulkan.
f.       Pekerja sosial dapat memasukkan anggota – anggota baru kedalam suatu sistem atau mendorong anggota – anggota yang sudah ada untuk mengundurkan diri agar sistem itu mampu memperbaiki fungsi – fungsinya. Misalnya, pekerja sosial dapat memasukkan orang – orang baru ke dalam suatu organisasi formal, yaitu orang – orang yang dihormati oleh anggota – anggota organisasi atau yang mempunyai keterampilan untuk mengurangi konflik – konflik yang selama ini terjadi di dalam organisasi. Atau seorang pekerja sosial dapat mendorong orang tua suatu  keluarga agar salah satu anaknya yang berumur 19 tahun diperkenankan untuk tinggal di tempat lain karena gaya hidup anak ini sangat bertentangan dengan gaya hidup orang tua tersebut maupun anak – anak yang lain.
g.      Pekerja sosial dapat melibatkan anggota – anggota suatu sistem untuk mengadakan pengungkapan dan pemahaman masalah – masalah interaksi antar mereka dengan jalan mendorong diadakannya diskusi – diskusi mengenai kesulitan – kesulitan mereka atau menciptakan suatu mekanisme balikan (feedback)didalam sistem itu. Pekerja sosial dapat juga menggunakan suatu videotape untuk merekam interaksi anggota – anggota suatu keluarga atau pertemuan pengurus suatu organisasi. Hasil rekaman ini kemudian diputar lagi dan pekerja sosial dapat membantu orang – orang di dalam keluarga atau organisasi tersebut untuk memahami atau meneliti masalah – masalah interak si mereka.

5.      MEMBERIKAN SUMBANGAN BAGI PERUBAHAN, PERBAIKAN, DAN PERKEMBANGAN KEBIJAKAN DAN PERUNDANG – UNDANGAN SOSIAL.
Kebijakan dan perundang – undangan sosial perlu diadakan perubahan – perubahan, perbaikan – perbaikan, ataupun pengembangan karena pengaruhnya terhadap sistem – sistem sumber, baik informal, formal, maupun kemasyarakatan. Kebijakan ataupun perundang – undangan sosial ini baik yang disusun oleh badan – badan legislatif, kepala – kepala badan pemerintahan, lembaga – lembaga yang menjadi sumber dana, baik pemerintah atau swasta, serta orang – orang lain yang mempunyai kewenangan di lingkungan sistem – sistem sumber kemasyarakatan.
Dalam hubungannya dengan fungsi ini pekerja sosial dihadapkan pada hambatan – hambatan yang dapat membatasi dan mempengaruhi tujuan – tujuan tertentu yang telah mereka tetapkan sebelumnya, terutama yang bersangkutan dengan perubahan yang sifatnya fundamental. Perubahan fundamental pada kebijakan atau perundang – undangan sosial menyangkut perubahan – perubahan pada struktur dasar lembaga – lembaga kemasyarakatan, misalnya perubahan pada prioritas nasional dalam alokasi dan distribusi sumber – sumber yang terdapat di dalam masyarakat.
Para pekerja sosial yang secara terus menerus berhubungan dengan masalah – masalah orang menyadari perlunya perubahan – perubahan pada kebijakan sosial dasar di tingkat nasional. Misalnya, masalah kemiskinan memerlukan distribusi keuangan yang lebih merata. Pemecahan masalah pengangguran memerlukan penciptaan dan penyebaran lapangan kerja. Masalah kurangnya perawatan kesehatan memerlukan sistem pelayanan kesehatan yang baru, dan sebagainya. Walaupun para pekerja sosial dapat dan seharusnya berusaha untuk terciptanya perubahan – perubahan ini, namun mereka harus menyadari keterbatasan – keterbatasan mereka didalam usaha ini, karena faktor – faktor tersebut dibawah ini :
1)      Perubahan fundamental terjadi pada bidang politik dan melalui proses – proses politik. Kekuatan yang terdapat pada suatu profesi berupa keahlian dan prasarana teknis, sedangkan untuk perubahan sosial fundamental diperlukan kekuatan politik.
2)      Perubahan sosial fundamental merupakan suatu persoalan yang terlampau besar untuk dihadapi oleh suatu profesi.
3)      Pekerjaan sosial sebagai suatu profesi menggantungkan pada dukungan dan kewenangan masyarakat untuk kelangsungannya. Kenyataan pada umumnya menunjukkan bahwa masyarakat tidak akan mendukung sesuatu usaha yang ditujukan untuk mengadakan perubahan secara fundamental pada struktur lembaga – lembag kemasyarakatan.
Kesadaran akan adanya keterbatasan ini tidak berarti bahwa pekerja sosial tidak menganggap penting adanya perubahan sosial secara fundamental. Pekerja sosial justru akan mendukung perubahan semacam ini guna tercapainya tingkat kehidupan yang lebih baik. Kesadaran akan keterbatasan ini terutama ditujukan agar pekerja sosial tidak memberikan harapan – harapan melebihi dari apa yang sebenarnya dapat diberikkan. Pekerja sosial menyadari bahwasanya masalah – masalah sosial yang berkelangsungan terutama berakar pada lembaga – lembaga sosial yang tidak benar.
Oleh karena adanya keterbatasan – keterbatasan ini maka pekerja sosial akan berusaha didalam apa yang disebut perubahan sosial tingkat menengah (middle level or range of social change). Para pekerja sosial, dalam banyak hal bekerjasama dengan pendukung bidang – bidang keahlian lain, berusaha untuk mengadakan perubahan, perbaikan, dan pengembangan kebijakan sosial. Mereka berusaha untuk menarik perhatian mengenai adanya kebutuhan – kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi dan juga danya kekurangan – kekurangan dari sumber – sumber yang terdapat pada saat ini. Mereka juga menunjukkan adanya bagian – bagian kebijakan sosial dan perundang – undangan sosial yang tidak dapat berfungsi. Pekerja sosial berusaha untuk membantu menciptakan dan mengembangkan pelayanan – pelayanan baru, mengkoordinasi dan mengintegrasi sistem – sistem sumber kemasyarakatan, serta mempengaruhi dan kadang – kadang juga membantu merumuskan kebijakan sosial dan peundang – undangan sosial yang ditujukan untuk merubah kondisi – kondisi sosial. Pekerja sosial dapat melaksanakan tugas dibidang ini antara lain melalui organisasi profesionalnya.
                        Tugas – Tugas Pekerja Sosial :
a.       Pekerja sosial mengumpulkan dan menganalisa informasi mengenai masalah – masalah dan kondisi – kondisi yang dapat menunjukkan perlu diadakannya perubahan dalam kebijakan dan perundang – undangan sosial. Walaupun pengumpulan data merupakan tugas yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan fungsi – fungsi yang lain, tetapi untuk perubahan, perbaikan, dan pengembangan kebijakan dan perundang – undangan sosial ini, tugas pengumpulan data merupakan tugas yang sangat penting dan fundamental. Dimanapun juga pekerja sosial ditempatkan, ia harus benar – benar menguasai data mengenai masalah – masalah sosial, kondisi – kondisi sosial, serta kekurangan – kekurangan yang terdapat pada sistem – sistem sumber kemasyarakatan.
b.      Pekerja sosisal dapat mendorong badan sosial dimana ia bekerja, atau sistem – sistem sumber kemasyarakatan lainnya serta organisasi – organisasi formal agar menetukan sikap terhadap berbagai persoalan dalam masyarakat.
c.       Pekerja sosial dapat membentuk sistem – sistem baru untuk melaksanakan perubahan – perubahan pada kebijakan sosial. Pekerja sosial dapat membentuk panitia peneliti khusus, satuan tugas, atau organisasi untuk menyelidiki masalah – masalah, kondisi – kondisi, dan kebutuhan – kebutuhan kelompok populasi dan membuat rekomendasi bagi :
(1)   Terjadinya perubahan – perubahanberdasarkan hukumyang berlaku,
(2)   Penciptaan pelayanan – pelayanan yang baru atau penghentian pelayanan – pelayanan yang lama, atau
(3)   Koordinasi yang lebih baik diantara sumber – sumber yang ada.
Pekerja sosial dapat membentuk atau ditugaskan pada suatu panitia khusus untuk menyelidiki masalah – masalah yang dialami orang di suatu lingkungan kemasyarakatan tertentu, atau menyelidiki memadai-tidaknya pelayanan kepada anak, atau kebutuhan bagi perubahan perundang – undangan mengenai penggunaan obat.

6.      MERATAKAN SUMBER- SUMBER MATERIAL
fungsi historis pekerjaan sosial adalah meratakan sumber-sumber material , misalnya uang , makanan , asuhan dalam keluarga ataupun dalam panti asuhan , adopsi , serta sumber-sumber lain yang diperlukan untuk kelangsungan hidup orang . Pekerja sosial yang melaksanakan fungsi-fungsi yang telah diuraikan di atas .
Tugas-tugas pekerja sosial :
a.       pekerja sosial menentukan kebutuhan dan ketepatan sumber sumber serta menentukan orang-orang yang memenuhi persyaratan untuk menggunakan sumber-sumber tersebut . Misalnya , pekerja sosial dapat menentukan apakah seorang anak tersebut membutuhkan asuhan keluarga di luar keluarganya sendiri , asuhan di panti asuhan , ataukah sebaiknya diasuh sendiri oleh keluarganya . Pekerja sosial juga dapat menentukan apakah orang-orang tertentu memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan dalam bentuk uang.
b.      pekerja sosial dapat membentuk suatu sistem sumber informal yang baru untuk orang-orang tertentu . Misalnya , pekerja sosial menempatkan anak untuk di adopsi , atau menempatkan orang yang baru keluar dari rumah sakit jiwa pada panti sosial tertentu sebelum disalurkan ke masyarakat (halfway haouse).
c.       pekerja sosial menentukan tempat adanya atau persyaratan sumber-sumber. Bila sumber potensial ini berupa orang (calon keluarga pengasuh), maka pekerja sosial dapat menentukan apakah keluarga tersebut akan menjadi keluarga pengasuh yang baik ataupun tidak . Pekerja sosial dapat pula mengadakan suatu program penentuan keluarga pengasuh (foster-home finding program) untuk meneliti calon-calon orang tua pengasuh bagi anak-anak yang mengalami kebutuhan-kebutuhan tertentu atau bagi orang lanjut usia.
d.      pekerja sosial memberikan pengetahuan dan keterampilan-keterampilan kepada orang-orang yang bertindak sebagai sumber . Disini ia dapat memulai suatu program latihan , misalnya bagi calon keluarga pengasuh atau mengadakan konsultasi mengenai masalah-masalah yang mereka alami.
e.       pekerja sosial mempersiapkan orang untuk menggunakan sumber-sumber dan kemudian membantu mereka untuk menggunakan sumber-sumber tersebut secara efektif . Misalnya pekerja sosial memberikan informasi dan dukungan-dukungan kepada anak-anak maupun orang lanjut usia , baik sebelum maupun setelah penempatan mereka pada keluarga pengasuh . Pekerja sosial dapat pula membantu perencanaan anggaran bagi orang orang yang menerimabantuan keuangan .
f.       pekerja sosial memonitori dan mensupervisi pengguna sumber sumber . Misalnya, ia dapat mengunjungi para lanjut usia yang diasuh pada keluarga pengasuh untuk menentukan apakan kebutuhan kebutuhan merka dapat dipenuhi secara efektif, apakah kondisi mereka dapat diperbaiki, atau apakah lanjut usia tersebut perlu dipindahkan kefasilitas fasilitas lain nya .

7.      BERTINDAK SEBAGAI PELAKSANA KONTROL SOSIAL
Beberapa sistem sumber kemasyarakatan telah diberi kewenangan oleh masyarakat untuk bertindak sebagai pelaksana kontrol sosial terhadap warga masyarakat yang tingkah lakunya menyimpang dari hukum dan norma-norma, dan untuk melindungi orang yang mungkin diganggu oleh tingkah laku orang lainnya. Sistem-sistem sumber kemasyarakatan ini kemudian melaksanakan kewenangan ini dalam bentuk menahan orang yang tingkah lakunya menyimpang tersebut didalam lembaga kemasyaraktan, RSJ (Rumah Sakit Jiwa), dan lembaga-lembaga lainnya. Sistem-sistem sumber ini juga mengadakan supervisi terhadap orang-orang yang melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang, memindahkan anak serta orang-orang lain yang tidak dapat berdiri sendiri dari situasi-situasi yang mungkin akan memperparah kehidupan mereka, serta menciptakan dan melaksanakan standar-standar pelayanan bagi orang-orang yang mengalami keterlantaran.
Pekerja sosial yang bertindak sebagai pelaksana kontrol sosial ini memperoleh kewenangan mereka dari sistem sumber kemasyarakatan dimana mereka bekerja. Disamping fungsi kontrol sosial ini, pekerja sosial sekaligus juga melaksanakan fungsi-funsi yang lain sebagaimana telah diuraikan diatas. Misal, pekerja sosial yang mengadakan supervisi kepada anak atau orang yang dijatuhi hukuman bersyarat (Probation) akan berusaha untuk meningkatkan kemampuan anak atau orang ini untuk memecahkan masalah, memperkenalkannya dengan sumber-sumber yang terdapat di dalam masyarakat. Di samping itu juga berusaha agar sistem-sistem sumber kemasyarakatan lebih responsif terhadap diri maupun keluarganya, membantunya serta anggota-anggota keluarganya yang lain agar bersikap saling mendukung, dan juga berusaha untuk mengadakan perubahan, perbaikan, dan pengembangan undang-undang serta kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan orang-orang yang dikenakan hukuman bersyarat.
Tugas- tugas pekerja sosial:
a.       Pekerja sosial mengadakan supervisi kepada orang-orang yang tingkahlakunya menyimpang. Pekerja sosial memonitor tingkahlakunya untuk menentukan apakah mereka menyesuaikan diri pada hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku. Pekerja sosial mengadakan supervisi terhadap orang-orang yang dikenakan hukuman atau pelepasan bersyarat (Probation atau Parole). Tugas supervisi ini juga berlaku bagi orang-orang yang masih berada di dalam lembaga.
b.      Pekerja sosial menyelidiki laporan-laporan tentang adanya praktek penerlantaran atau penyiksaan terhadap orang-orang yang seharusnya memperoleh perlindungan. Hasil penyelidikan ini dapat disampaikan kepada Pengadilan untuk diambil tindakan oleh badan-badan sosial yang berwenang. Misalnya, sebagai hasil penyelidikan ini, melalui keputusan hakim, dapat diadakan pencabutan terhadap hak orangtua untuk mengasuh anaknya.
c.       Pekerja sosial dapat memberikan lisensi terhadap badan-badan sosial untuk menjamin adanya pelayanan yang memadai kepada orang-orang yang membutuhkannya. Lisensi ini dapat diberikan kepada Panti Asuhan, Asuhan Keluarga, Panti Penitipan Bayi, Panti Werdha, dan sebagainya.

SENI DAN ILMU DALAM PRAKTEK PEKERJAAN SOSIAL
Dalam tulisan ini praktek pekerjaan sosial merupakan suatu usaha perubahan berencana (a- Planned change effort). Yang dimaksudkan dengan istilah “berencana” disini ialah adanya gagasan usaha yang bertujuan dan telah difikirkan sebelumnya secara matang serta adanya metode untuk pencapaian tujuan itu. Istilah “Perubahan” menunjukkan adanya suatu gerakan untuk terjadinya perbedaan pada suatu waktu tertentu dibandingkan dengan waktu lainnya. Pekerjaan sosial merupakan suatu usaha perubahan berencana yang dilaksanakan secara sadar, dengan sengaja, dan bertujuan.
Penempatan pekerjaan sosial dalam kerangka pengertian semacam ini tidak berarti tiadanya unsur seni dan intuisi dalam praktek pekerjaan sosial. Seni dan ilmu merupakan dua hal yang saling bersekutu dan bukannya saling bertentangan. Disayangkan bahwa kerapkali kedua unsur ini tidak ditinjau seperti ini.
Generasi muda sering sekali membicarakan tentang nilai kejujuran dalam komunikasi, tentang hubungan-hubungan yang sifatnya terbuka dan saling mempercayai, tentang cinta dan saling mengerti diantara orang. Para mahasiswa juga memahami teori-teori dan kpnsep-konsep yang berusaha menjelaskan dan meramalkan tingkah laku manusia dan memberikan pedoman-pedoman bagi usaha perubahan. Mereka merasa takut, bahwa bila mereka menerapkan teori-teori ini dan melaksanakan kegiatan secara sadar untuk mencapai tujuan, maka mereka akan menghancurkan kemampuan mereka untuk menghubungakn diri mereka secara spontan, intuitif dan dilandasi oleh kasih sayang.
Dalam profesi pekerjaan sosial memang diakui, bahwa kasih sayang adalah penting, tetapi kasih sayang saja tidak memadai. Agar dapat memberikan bantuan kepada orang lain guna suatu perubahan, maka diperlukan kombinasi diantara kreativitas, perasaan spontan, individualitas, tanggungjawab, dan kasih sayang kepada orang lain dengan sekumpulan pengetahuan tentang tingkah laku manusia, lingkungan sosial, dan proses-proses perubahan. Kemudian diperlukan pula kemahiran dalam penggunaan tekhnik-tekhnik atau prosedur-prosedur pemecahan masalah.
Sebagai contoh, dapatlah disini dikemukakan tugas seorang pekerja sosial pada suatu klinik kesehatan mental. Ia diminta untuk membantu suatu keluarga berpenghasilan rendah yang anak-anaknya mengalami kesulitan-kesulitan belajar di sekolah. Pertama-tama pekerja sosial mengadakan assessment dan kontak dengan keluarga maupun sekolah untuk mengungkapkan masalah-masalah yang dialami oleh kedua pihak ini. untuk mengadakan kontak ini pekerja sosial harus memiliki pengetahuan tentang:
1.      Pertumbuhan dan perkembangan anak secara umum serta juga pertumbuhan dan perkembangan anak dari keluarga berpenghasilan rendah;
2.      Interkasi-interaksi didalam lingkungan keluarga;
3.      Masalah-masalah yang dialami keluarga yang berpenghasilan rendah;
4.      Fungsi organisasi, terutama fungsi sistem sekolah;
5.      Cara-cara umumnya dipergunakan sekolah dan keluarga pada waktu saling berhadapan;
6.      Penolakan-penolakan terhadap perubahan yang terdapat pada semua sistem (perseorangan, keluarga, organisasi, dan masyarakat); dan
7.      Cara-cara yang dapat digunakan untuk mempengaruhi keluarga dan organisasi-organisasi untuk mengadakan perubahan-perubahan.
Pekerja sosial juga menggunakan pengetahuannya tentang masyarakat dimana kasus ini terjadi, sistem sekolah, lingkungan tetangga dimana keluarga itu berada, corak kehidupan dan masalah-masalah yang dialami oleh kelurga berpenghasilan rendah di lingkungan masyarakat itu. dalam mengadakan kontak dengan keluarga dan sekolah, pekerja sosial menggunakan tekhnik wawancara dan observasi untuk megumpulkan informasi.
Pekerja sosial ini mungkin sebelumnya telah memiliki cukup banyak pengalaman dalam menghadapi masalah-masalah yang terjadi antara keluarga dan sekolah. Namun demikian apa yang dihadapinya pada saat ini memerlukan kreativitas serta intuisinya sehingga ia mampu mengkombinasikan pengetahuan, tekhnik-tekhnik, dan metode-metode pemecahan masalah yang telah dikuasainya. Walaupun demikian pekerja sosial ini tidak berarti mempunyai kemahiran yang sifatnya mutlak.
Masalah-masalah yang dialami manusia masih terbuka untuk terjadinya kesalahan-kesalahan, betapapun besarnya hasil-hasil penelitian maupun pengalaman yang tersedia. Dalam hal-hal tertentu setiap orang:
1.      Sama dengan semua orang yang lain;
2.      Sama dengan beberapa orang lainnya;
3.      Tidak sama dengan orang lain.
Nomor 1 dan 2 memungkinkan diterapkannya ilmu pengetahuan ke dalam praktek, sedangkan nomor 3 merupakan unsur yang membatasi penerapan ini. Para pekerja sosial memahami bahwa “SETIAP KASUS ADALAH BERBEDA”, tetapi fakta ini tidak mengesampingkan penerapan pengalaman yang diperoleh dari kasus sejenis sebelumnya. Walaupun pengetahuan tidak menjadi kunci bagi suatu kepastian, namun penggunaannya dapat memberi sumbangan bagi tercapainya tujuan secara lebih tepat.
Kreativitas dan intuisi tetap dibutuhkan oleh pekerja sosial oleh karena:
1.      Pengetahuan tidak pernah sempurna, dan
2.      Setiap situasi mempunyai aspek-aspek yang unik.
Di samping hal-hal tersebut di atas, pekerja sosial juga memasukkan ke dalam kegiatan prakteknya: Kepribadian sendiri, nilai-nilai, gaya hidup, dan perasaan-perasaannya terhadap orang lain. Bila ia menyangkal masuknya perasaan-perasaannya ke dalam prakteknya, maka ia sebenarnya merupakan seorang teknisi mekanistik dan akan mengalami kesulitan untuk melibatkan orang lain dalam usaha pemecahan masalah. Sebaliknya jika ia menyangkal penggunaan ilmu pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang telah dimilikinya, maka usaha-usahanya tidak ada bedanya dengan kegiatan seorang AWAM. Di antara pengetahuan dan seni tidak ada antagonism, justru dia antara keduanya terdapat hubungan yang saling membantu dan saling meningkatkan. Kedua-duanya sangat berkaitan erat dalam pelaksanaan tugas-tugas seorang pekerja sosial.


















PENUTUP

Pada intinya fungsi- fungsi pekerjaan sosial menurut (Pincus dan Minahan, 1973:15) sebagai berikut:
1.      Membantu orang meningkatkan dan menggunakan kemampuannya secara efektif untuk melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan memecahkan masalah-masalah sosial yang mereka alami.
2.      Mengkaitkan orang dengan sistem-sistem sumber
3.      Memberikan fasilitas interaksi dengan sistem-sistem sumber
4.      Memberikan fasilitas interaksi di dalam sistem-sistem sumber.
5.      Mempengaruhi kebijakan sosial.
6.      Memeratakan atau menyalurkan sumber-sumber material.
7.      Memberikan pelayanan sebagai saran kontrol sosial.

Max siporin menjabarkan fungsi pekerjaan sosial sedikit berbeda dengan menyatakan fungsi dasar dari pekerjaan sosial, yaitu lebih menekankan pemeliharaan dan penguatan sistem kesejahteraan sosial itu sendiri dengan menjamin terjaganya sistem- sistem yang menjadi penyokong kesejahteraan sosial itu sendiri, serta dengan mendorong dan meningkatkan kemampuan individu untuk lebih mengembangkan fungsi dan potensi diri sesuai dengan perkembangan lingkungan dan menjaga ketertiban sekitar pun menjadi fungsi dasar pekerjaan sosial.
Jadi yang merupakan fungsi pokok dari pekerjaan sosial itu adalah, fungsi restoratif yang berupa pemulihan dan pemeliharan, fungsi preventif yang berupa pencegahan dan fungsi pengembangan.










DAFTAR PUSTAKA

          Heru Sukoco, Dwi.1991.Profesi pekerjaan sosial dan Proses Pertolongannya. Bandung: Koperasi Mahasiswa Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung.
           
Soetarso.1988.Praktek Pekerjaan Sosial Jilid 1.Bandung: Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung.
         

2 komentar:

  1. Hai kak aku ansya. jurusan kesejahteraan sosial di IISIP Jakarta, boleh ga kak nanya2 seputar kesos? boleh minta emailnya kakak untuk tanya2?? terimakasih sebelumnya, dan salam kenal kak:))

    BalasHapus
  2. permisi... mohon ijin untuk mengkopi paste makalah ini nya... terima kasih banyak sebelumnya...

    BalasHapus