TUGAS DAN FUNGSI PEKERJA SOSIAL
Laporan
mata kuliah metode praktik pekerjaan sosial
Dosen:
Dra. Denti Kardeti, M. Si
Neni Kusumawardhani, MS, Ph.D
Kelompok 1:
-
Luthfi
Aulia Saleh 1504034
-
Muhammad
Aldin Hanif 1504090
-
Shopi
Naziihah Yahya 1504122
-
Febri
Listiawan 1504129
-
Siti
Nuraisha 1504218
-
Khairunnisa
Mardiyati 1504226
-
Nurul
Ilmi Hidayati Anwar 1504242
-
Reynita
pravianty 1504364
SEKOLAH TINGGI KESEJAHTERAAN SOSIAL
BANDUNG
PENDAHULUAN
Orang dinyatakan sebagai makhluk sosial
(social being), karena manusia atau orang selalu hidup bersama- sama dengan
orang lain dan tidak pernah lepas dari sesamanya. Orang satu sama lain saling
berinteraksi dan berinterpendensi (saling berhungan dan saling tergantung).
Oleh sebab itu, saling membantu, mendidik, mendewasakan, dan membutuhkan.
Dengan demikian bisa dikatakan bahwa orang akan selalu hidup dalam masyarakat.
Orang
hidup dalam masyarakat, mempunyai berbagai tugas kehidupan yang harus
dilaksanakan. Diantara tugas- tugas tersebut dapat berupa tugas untuk memenuhi
kebutuhan. Pelaksanaan tugas- tugas kehidupan tidaklah mudah, karena orang
selalu dihadapkan dengan rintangan dan masalah. Sedangkan kemampuan manusia dan
sumber-sumber untuk mengatasi rintangan tersebut relatif terbatas.
Sumber-
sumber pertolongan manusia, pada mulanya adalah keluarga, saudara dan tetangga.
Namun karena perkembangan masyarakat dan tuntutan kehidupan, maka sumber-
sumber tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan wajar. Oleh sebab, itu
lahirlah institusi- institusi baru, yang bertujuan untuk membantu memecahkan
masalah dan memenuhi kebutuhan manusia. Intitusi- institusi tersebut tentu
mempekerjakan tenaga- tenaga profesional sesuai tugas dan fungsinya. Demikian
juga dalam bidang kesejahteraan sosial, banyak lembaga kesejahteraan sosial
yang mempekerjakan tenaga ahli salah satunya pekerja sosial (sosial worker).
Tentu seorang pekerja sosial profesional mempunyai tugas dan fungsi, yakni
membantu klien untuk dapat membantu mengatasi masalahnya sendiri. Sesuai dengan
definisi pekerjaan sosial yakni sebagai profesi pertolongan manusia (the human
service profession). Inti sasaran atau fokus praktek pekerjaan sosial adalah
interaksi diantara orang dengan sistem- sistem sumber dilingkungan sosial
mereka.
PEMBAHASAN MATERI
Fungsi
dan tugas pekerjaan sosial
Pekerjaan sosial di dalam usaha mencapai
tujuannya, yaitu memecahkan permasalahan sosial dan meningkatkan kemampuan
orang dalam berinteraksi dengan orang lain maupun dengan sistem sumber perlu
melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
(Pincus
dan Minahan, 1973:15)
1.
Membantu orang
meningkatkan dan menggunakan kemampuannya secara efektif untuk melaksanakan
tugas-tugas kehidupan dan memecahkan masalah-masalah sosial yang mereka alami.
Fungsi tersebut
dapat dicapai melalui pelaksanaan tugas-tugas berikut ini:
a.
Pekerja sosial
mengidentifikasi dan mengadakan kontak dengan orang lain yang membutuhkan
pertolongan dalam menghadapai pelaksanaan tugas-tugas kehidupan.
b.
Pekerja sosial
memberikan pemahaman, dorongan dan dukungan kepada orang-orang yang sedang
dilanda krisis
c.
Pekerja sosial
dapat memberikan kesempatan kepada orang-orang untuk mengatakan tentang
kesulitan-kesulitan yang dialaminya.
d.
Pekerja sosial
dapat membantu orang untuk menguji beberapa alternative pemecahan masalah dan
memberikan informasi untuk membantu mengambil keputusan
e.
Pekerja sosial
dapat mengkonfortasikan orang dengan realitas situasi mereka, dengan
caramemberikan informasi yang dapat menganggu keseimbangannya dan kemudia
memotivasi mereka agar mau melaksanakan perubahan
f.
Pekerja sosial
dapat mengajarkan keterampilan-keterampilan untuk membantu individu
merelisasikan aspirasi mereka dan melaksanakan tugas-tugas kehidupannya.
2.
Mengkaitkan
orang dengan sistem-sistem sumber
Fungsi tersebut
dapat dicapai melalui pelaksaan tugas-tugas berikut ini:
a.
Pekerja sosial
membantu mengidentifikasi orang yang membutuhkan sistem/tidak mampu
memanfatkannya, tetapi tidak menyadari bahwa mereka memenuhi persyaratan untuk
menerima pelayanan sistem sumber itu.
b.
Pekerja sosial
memberikan informasi tentang adanya sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan,
hak-hak mereka untuk memanfaatkannya dan menjelaskan prosedur-prosedur yang
perlu dilakukan untuk memanfaatkan sumber tersebut.
c.
Pekerja sosial
dapat membantu orang untuk mengatasi masalah-masalah praktis dan memanfaatkan
sistem-sistem sumber di atas.
d.
Pekerja sosial
dapat membantu referal dan membantu orang untuk memperoleh sumber-simber yang
dibutuhkan.
e.
Pekerja sosial
dapat bertindak sebagai advokasi dari sebagian orang yang mengalami
kesulitan-kesulitan dalam memanfaatkan sumber maupun negosiasi terhadap sistem.
f.
Pekerja sosial
yang memberikan informasi dan bertindak sebagai advokat dapat memberikan
informasi stimulasi kepada sistem-sistem kemasyarakatan yang ada untuk menguji
kebijakan-kebijakan pelayanan yang diberikan kepada kelompok-kelompok orang
yang membantu sistem tersebut agar lebih memungkinkan dalam memberikan
pelayanan
g.
Pekerja sosial
dapat membantu orang untuk bertindak sebagai sumber bagi orang lain melalui
pembentukan sistem-sistem baru, dimana mereka secara bersama-sama saling
terkait.
3.
Memberikan
fasilitas interaksi dengan sistem-sistem sumber
Fungsi tersebut
dapat dicapai melalui pelaksaan tugas sebagai berikut:
a.
Pekerja sosial
dapat memberikan informasi kepada
sistem-sistem sumber kemasyarakatn untuk mengilustrasikan
permasalahan-permasalahan yang disebabkan karena pelaksaan prosedur pemberian
pelayanan kepada komsumen.
b.
Pekerja sosial
dapat memberikan pelayanan sebagai konsultan bagi sistem-sistem kemasyarakatan
dan dapat memberikan saran tentang metode-metode pemberian palayanan yang
berbeda-beda.
c.
Pekerja sosial
dapat mengkonsultasi sistem-sisten informal untuk membantu mereka memperoleh
memperoleh pelayanan-pelayan yang ada maupun yang baru dari sistem sumber
kemasyarakatan.
d.
Pekerja sosial
dapat membawa orang ke dalam salah satu sistem sumber kemasyarakatan atau
mengkaitkan orang dengan beberapa sistem sumber kemasyarakatan agar mereka
dapat masuk pada perencanaan dan pendekatan yang terkoordinasi bagi keluarga
maupun individu.
e.
Pekerja sosial
dapat bertinda sebagai advokat dari konsumen untuk menghadapi sistem-sistem
sumber kemasyarakatan.
f.
Pekerja sosial
dapat mengorganisasi para konsumen untuk menjadi anggota oraganisasi-oraganisasi
yang baru atau membantu organisasi yang ada agar berbuat serupa.
g.
Pekerja sosial
dapat mnengahi dan memecahkan konflik-konflik diantara sistem-sistem sumber
informal, anggota-anggota organisasi maupun sistem-sistem sumber
kemasyarakatan.
4.
Memberikan fasilitas interaksi di dalam sistem-sistem
sumber.
Fungsi tersebut dapat dicapai
melalui pelaksanaan tugas-tugas berikut ini:
a.
Pekerja sosial
menyalurkan informasi dari satu bagian sistem kepada bagian sistem yang
lainnya.
b.
Disamping
memberikan pelayanan netral, maka Pekerja sosial dapat juga memihak dan
mengadvokasi (menjadi advokat) bagi kepentingan-kepentingan salah satu sistem
yang kurang memiliki kekuatan, yaitu tidak mampu membuat keputusan maupun tidak
mendapatkan kepuasan dari pelaksanaan peranannya dalam sistem tersebut.
c.
Pekerja sosial
dapat membantu mengorganisasi sub-sub atau bagian-bagian dan bertindak sebagai
advokat bagi mereka dan bekerja untuk mengubah bagian-bagian sistem tersebut
d.
Pekerja sosial
dapat bertindak sebagai konsultan bagi anggota-anggota sistem dalam menjelaskan
permasalahan-permasalahan yang dialami dan menyarankan perubahan pada prosedur
operasional maupun peranan yang harus dilaksanakan.
e.
Pekerja sosial
dapat memberikan atau melatih keterampilan-keterampilan kepada anggota-anggota
sistem agar mereka mampu melaksanakan peranan-peranan baru di dalam sistem itu.
f.
Pekerja sosial
dapat mencoba untuk memasukkan anggota-anggota baru ke dalam sistem atau
mendorong anggota-anggota yang sudah ada untuk keluar agar sistem dapat
meningkatkan fungsionalitasnya.
g.
Pekerja sosial
dapat melibatkan anggota-anggota sistem di dalam mendiagnosa
permasalahan-permasalahan interaksi diantara mereka melalui pendiskusian
kesulitan-kesulitan yang mereka alami atau menciptakan suatu mekanisme
umpan-balik (feedback) dengan sistem itu sendiri.
5.
Mempengaruhi kebijakan sosial.
Fungsi tersebut dapat dicapai
melalui pelaksanaan tugas-tugas berikut ini:
a.
Pekerja sosial
mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang permasalahan dan kondisi yang
perlu diubah melaui perubahan kebijakan sosial.
b.
Pekerja sosial
dapat mendorong badan-badan sosial di mana ia bekerja atau sistem-sistem sumber
kemasyarakatan maupun organisasi-organisasi formal agar mengambil sikap dalam
mengatasi permasalahan yang dihadapi sekolompok warga masyarakat.
c.
Pekerja sosial
dapat membentuk sistem-sistem baru untuk melaksanakan perubahan kebijakan
sosial.
d.
Pekerja sosial
dapat memberikan informasi kepada pembuat kebijakan sosial maupun sebagai
advokat untuk mengadakan perubahan kebijakan sosial.
e.
Pekerja sosial
dapat mendorong yang lainnya untuk menjadi advokat yang secara langsung
berhubungan dengan pembuat kebijakan untuk mengadakan perubahan.
f.
Menyusun
pelayanan, program, draf atau konsep peraturan dan proposal guna mengubah
kebijakan dan menciptakan pelayanan yang dibutuhkan.
g.
Pekerja sosial
di dalam bekerja-sama dengan orang lain dapat menguji eksistensi hukum dan
kebijakan-kebijakan administratif melalui keputusan-keputusan pengadilan dalam
memecahkan permasalahan yang spesifik.
6.
Memeratakan atau menyalurkan sumber-sumber material.
Fungsi di atas dapat dicapai melalui
pelaksanaan tugas-tugas berikut ini:
a.
Pekerja sosial
dapat menentukan kebutuhan dan ketepatan sumber-sumber serta menentukan
orang-orang yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan sumber tersebut.
b.
Pekerja sosial
dapat membentuk suatu sistem sumber informal yang baru untuk orang-orang
tertentu.
c.
Pekerja sosial
dapat menentukan tempat adanya sumber atau persyaratan-persyaratan untuk
memanfaatkan sumber.
d.
Pekerja sosial
dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada orang yang akan bertindak
sebagai sistem sumber.
e.
Pekerja sosial
mempersiapkan orang untuk memanfaatkan sumber dan membantu mereka memanfaatkan
sumber tersebut secara efektif.
f.
Pekerja sosial
memonitor dan mensupervisi pemanfaatan sumber0sumber tersebut.
7.
Memberikan pelayanan sebagai saran kontrol sosial.
Fungsi tersebut dapat dicapai
melalui pelaksanaan tugas-tugas berikut ini:
a.
Pekerja sosial
mensupervisi orang yang dicap bertingkah laku menyimpang (deviant behavior).
b.
Pekerja sosial
menyelidiki laporan-laporan tentang adanya praktik-praktik penelantaran dan
penyiksaan.
c.
Pekerja sosial
dapat memberikan lisensi kepada sumber-sumber yang memberikan fasilitas untuk
menjamin pelayanan yang memadai bagi orang-orang yang membutuhkan.
Max Siporin D.S.W. membagi
fungsi dasar pekerjaan sosial menjadi 4 (empat) bagian yaitu :
1.
Mengembangkan,
memelihara dan memperkuat system kesejahteraan sosial sehingga dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan dasar manusia. Fungsi ini dilaksanakan melalui pelayanan-pelayanan
sosial, perencanaan kesejahteraan sosial, perbaikan dan pemeliharaan
penghasilan, administrasi kesejahteraan sosial dan aksi sosial.
2. Menjamin memadainya standart-standart
subsistensi, kesehatan dan kesejahteraan bagi semua orang. Fungsi tersebut dapat dicapai melalui pelaksanaan tugas sebagai
berikut :
a.
Mengembangkan
sumber-sumber manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan bagi perkembangan
individu maupun keluarga.
b.
Mendistribusikan
dan memeratakan alokasi sumber-sumber sosial dan sumber-sumber ekonomi yang
mereka butuhkan.
c.
Mencegah
timbulnya kesengsaraan dan kemiskinan, tekanan-tekanan sosial serta
penyimpangan-penyimpangan.
d.
Melindungi
individu-individu dan keluarga dari berbagai bahaya atau kesulitan kehidupan
dan mengkompensasikan mereka agar terhindar dari bencana ketidakmapuan dan
kematian.
3.
Meningkatkan
kemampuan orang untuk melaksanakan fungsinya secara optimal sesuai dengan
status dan peranan mereka dalam institusi-institusi sosial. Fungsi
tersebut dapat dicapai melalui pelaksanaan tugas sebagai berikut :
a.
Mengaktualisasikan
potensi-potensi mereka untuk menjadi produktif dan daoat merealisasikan diri
sebagai bagian dari orang lain maupun lingkungan sosialnya, sehingga mampu
berkreasi dan mempunyai altruistik bagi keberfungsian sosial dan kehidupan
bersama.
b.
Membantu orang
mencapai tingkat kehidupan normatif yang tinggi dan membantu untuk mendapatkan
kepuasan dalam melaksanakan fungsionalitas sosial sebagai anggota masyarakat
melalui peningkatan kemampuan dan keterampilan, memanfaatkan sumber dan
pelayanan-pelayanan serta melalui pemecahan kesulitan-kesulitan berelasi di
dalam kehidupan sosial.
c.
Melayani
sebagai wakil (Surrogate) keluarga dan komunitas dalam memberikan dorongan
substitusi, perlindungan dan pencegahan kepada individu-individu dan
keluarga-keluarga.
d.
Mengintegrasikan
orang dengan orag lain, menjembatani diantara mereka dan mempertemukan
individu-individu dengan lingkungan sosial mereka khususnya dengan sistem
sumber kesejahteraan sosial.
4.
Mendorong dan
meningkatkan ketertiban sosial (social order) serta struktur institusional
masyarakat. Fungsi tersebut dapat dicapai melalui pelaksanaan tugas sebagai
berikut :
a.
Membantu
institusi-institusi sosial mengembangkan dan melaksanakan struktur serta
program-program pelayanan secara efektif, sehingga dapat memenuhi kebutuhan
manusia dan melindungi kepentingan-kepentingan anggota.
b.
Mengimplementasikan
secara efektif ukuran-ukuran perubahan dan adaptasi sosial, stabilitas dan
kontrol sosial yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial.
c.
Mencegah dan
memecahkan konflik-konflik serta permasalahan sosial sampai ketingkat
tertinggi.
d.
Memanagemen dan
mengoreksi tingkah laku yang menyimpang dan disorganisasi sosial agar dapat
terjadi inovasi dan perubahan yang konstruktif.
(Siporin, 1975: 13-14)
Perumusan fungsi-fungsi dan tugas-tugas pekerjaan sosial diatas
menunjukkan bahwa pekerjaan sosial mempunyai tujuan untuk membantu sistem
kepribadian dan sistem soisial memenuhi kebutuhannya.
Leonora Serafica-de Guzman di dalam bukunya “Fundamental of Social Work” menyatakan adanya 3 (tiga) fungsi pokok
pekerjaan sosial, yaitu:
1.
Fungsi Restoratif
Pekerja sosial melakukan fungsi restoratif terhadap bagian-bagian
yang tidak atau kurang berfungsi. Fungsi restoratif ini mencakup kegiatan
penyembuhan (treatment) dan rehabilitasi, khususnya terhadap kemampuan klien
dalam berinteraksi secara positif dan memadai dengan lingkungan sosialnya.
Kegiatan penyembuhan (curative / treatment) mencakup kegiatan identifikasi,
pengontrolan, dan penghapusan faktor-faktor yang ada di dalam proses
interaksional, khususnya yang disebabkan oleh kegagalan atau ketidak-mampuan
berelasi sosial (social relationship). Sedang kegiatan rehabilitasi mencakup
upaya untuk merekonstruksi dan mengorganisasi pola-pola interaksi yang telah rusak
dan pecah atau membangun kembali pola interaksi yang baru.
2.
Fungsi Preventif atau Pencegahan.
Fungsi pencegahan dalam konteks pekerjaan sosial berupa kegiatan
untuk menemukan secara awal, mengontrol dan menghapuskan kondisi-kondisi yang
menyebabkan orang tidak mampu berfungsi sosial.
3.
Fungsi Pengembangan.
Fungsi
pengembangan dalam pekerjaan sosial difokuskan kepada pengembangan
keberfungsian sosial orang atau klien secara optimal dan pengasuhan (nurture
ann optimum), sehingga dapat terealisasi potensi-potensinya dan meningkat pula
kemampuannya. Fungsi pengembangan ini juga berkaitan dengan kegiatan membangun
kembali self- realization dan self-actualization serta cara-cara yang efektif
untuk mengatasi berbagai macam tantangan, kesulitan dan tekanan kehidupan.
(Guzman, 1983: 14).
Sedikit penjabaran berbeda dari buku Pak Dwi
Heru Sukoco tahun 1991 yakni tugas dan fungsi pekerjaan sosial adalah sebagai
berikut:
1. MEMBANTU ORANG UNTUK MENINGKATKAN DAN
MENGGUNAKAN SECARA LEBIH EFEKTIF
KEMAMPUAN- KEMAMPUAN MEREKA UNTUK MELAKSANAKAN TUGAS-TUGAS KEHIDUPAN
DAN MEMECAHKAN MASALAH-MASALAH MEREKA
Orang dapat mengalami ketidakmampuan
untuk melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan mengalami keterlantaran oleh
karena masalah-masalah fisik, emosional, ekonomis, dan atau sosial.
Masalah-masalah ini dapat mencegah seseorang untuk berfungsi secara memuaskan
dalam berbagai sistem yang ada kaitannya dengan kehidupannya (keluarga, sekolah,
tempat kerja). Orang dapat pula tercekam dan terbingungkan oleh tugas-tugas
kehidupan yang di-hadapinya sehingga mereka membutuhkan bantuan untuk
menentukan tujuan-tujuan dan aspirasi-aspirasi yang realistik bagi dirinya
sendiri serta mengambil keputusan mengenai apa yang dapat dilakukannya untuk
mencapai tujuan-tujuan dan aspirasi-aspirasi tersebut.
Dalam kegiatan untuk membantu orang menentukan tujuan-tujuan serta usaha
pencapaiannya, pekerja sosial juga dapat menggunakan dirinya sendiri sebagai suatu
sumber. Pekerja sosial pada umumnya dipekerjakan oleh suatu badan sosial
untuk memberikan pelayanan sosial. Oleh karena itu ia mewakili suatu sistem
sumber kemasyarakatan pada waktu ia menggunakan dirinya sebagai suatu sumber.
Pekerja sosial yang melakukan praktek umum mewakili profesi pekerjaan sosial
yang juga merupakan salah satu sistem sumber kemasyarakatan.
Tugas-tugas Pekerja Sosial:
a.
Pekerja sosial menentukan dan mengadakan hubungan dengan
orang-orang yang membutuhkan bantuan guna penyelcsaian tugas-tugas kehidupan
Orang-orang tertentu yang mengalami
masalah mungkin secara langsung menghubungi pekerja sosial, Namun kerap
kali pula terjadi bahwa orang yang bermasalah ini tidak mencari pekerja sosial.
Sehubungan dengan ini perlu dipertimbangkan penempatan pekerja sosial pada
tempat-tempat yang diperkirakan terdapat banyak orang yang mengalaml
masalah-masalah, misalnya di rumah sakit, kantor penempatan tenaga, pegadaian,
panti penitipan bayi. Para pekerja
sosial yang bekerja pada badan-badan sosial ini dapat secara langsung
menghubungi orang-orang dan menawarkan bantuan. Mereka secara agresif mencari
klien-klien potensial.
b.
Pekerja sosial
dapat memberikan pengertian, dukungan dan dorongan kepada orang-orang yang
mengalami krisis, misalnya seseorang yang kehilangan pekerjaannya dan mengalami
kecemasan akan masa depannya, atau scorang Lbu yang suaminya baru meninggal
dunia dan tercekam oleh pe-rasaan kesedihan dan ketidaknampuan untuk merencanakan
masa depannya, atau seorang anak yang merasa sangat takut knrena dirawat di
rumah sakit.
c.
Pekerja sosial
dapat memberikan kesempatan kepada orang untuk mengutara kan
kesulitan-kesulitan mereka. Penjelasan tentang situasi dan pengungkapan kapan
perasaan semacam ini akan dapat membantu orang untuk mengorganisasi pikirannya,
meninjau situasinya dengan cara baru, dan kemudian membuat perencanaan untuk
menghadapi situasi itu secara lebih baik. Misalnya, seorang remaja yang putus
sekolah dan mengalani kesulitan un-tuk menperoleh pekerjaan,
d.
Pekerja sosial dapat membantu orang untuk
meneliti berbagai pilihan tentang cara-cara menanggulangi masalah serta
memberikan keterangan-keterangan mengenai piliban-pilihan itu untuk membantunya
mengambil keputusan-keputusan. Misalnya., seorang ibu yang mengandung di luar
perkawinan dapat diberikan bantuan untuk mengadakan pilihan-pilihan di antara
aborsi, menyerahkan anak setelah lahir untuk diadopsi, atau memelihara sendiri
anak itu. Dalam membantu klien di sini termasuk juga tugas-tugas dan
konsekuensi-konsekuensi yang terdapat pada masing-masing pilihan.
e.
Pekerja sosial
dapat mengkonfrontasikan orang dengan realitas situasi yang mereka hadapi
dengan jalan memberikan keterangan yang dapat mengganggu keseimbangan pribadi
orang ini untuk kemudian diberikan motivasi-motivasi guna terjadinya
perubahan-perubahan tertentu. Konfrontasi semacan ini dapat digunakan pada
orang-orang yang apatis dan menganggap masalahnya tidak mungkin dapat diatasi,
atau orang-orang yang merasa bahwa masalah-masalahnya ditimbulkan olch orang
lain. Misalnya, se-orang ibu yang menclantarkan anakn secara senga ja dapat
diberikan penjelasan bahwa anak tersebut dapat diambil oleh negara melalui
keputusan pengadilan.
f.
Pekerja sosial
dapat mengajarkan keterampilan-keterampilan kepada orang untuk mewujudkan
aspirasi-aspirasi mereka. Misalnya, para urbanisan dapat dibantu untuk
memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang mereka butuhkan untuk menghadapi
situasi kehidupan di kota. Orang-orang yang memiliki masalah-masalah dalam
interaksi mereka dengan orang lain dapat diberikan keterampilan-keterampilan
komunikasi yang baru oleh pekerja sosial. Melalui pelaksanaan tugas-tugas ini,
pekerja sosial membantu orang untuk memecahkan masalah-masalah mereka serta
menggunakan sumber-sumber yang telah mereka ketahui secara lebih berhasil.
Orang tidak selalu membutuhkan bantuan jangka panjang agar terpaut dengan
sistem-sistem sumber yang baru atau dengan sumber-sumber yang telah
dimilikinya.
2.
MENCIPTAKAN
JALUR-JALUR HUBUNGAN PENDAHULUAN DI ANTARA OARANG DENGAN SISTEM-SISTEM SUMBER
Orang yang mengalami
kebutuhan-kebutuhan tertentu oleh karena beberapa alasan belum tentu tepaut
pada sistem-sistem sumberyang terdapat di lingkungan, baik informal, formal
ataupun kemasyarakatan. Oleh karena itu pekerja sosial perlu melaksanakan
tugas-tugas yang tujuannya ialah memperpautkan orang dengan sistem-sistem
sumber tersebut.
Tugas-tugas pekerja sosial :
a.
Pekerja sosial
menetukan serta menemukan orang-orang yang membutuhkan sumber-sumber tertentu
atau yang mempunyai hak untuk memperoleh sumber-sumber tersebut, tetapi yang
tidak mengetahui akan hak mereka. Dalam pelaksanaan tugas-tugas ini pekerja
sosial dapat menggunakan pelayanan dari petugas-petugas lain yang diperkiraan
ada hubugannya degan orang-orang yang akan dibantunya.
b.
Pekerja sosial
memberikan informasi mengenai sumbersumber yang tersedia, hakha orang terhadap
sumber-sumber tersebut, serta prosedur-prosedur yang diperlukan untuk
memperoleh sumber-sumber itu. Misalnya, seseorang yang baru keluar dari rumah
sakit jiwa atau penderita epilepsi yang ingin bekerja dan membutuhkan informasi
mengenai kesempatan-kesempatan kerja yang masih terbuka bagi mereka.
c.
Pekerja sosial
dapat membantu orang-orang untuk mengatasi masalah-masalah praktik dalam usaha
mereka untuk memperoleh atau menggunakan sumber-sumber yang mereka butuhkan.
Misalnya, pekerja sosial dapat menentukan penempatan bayipada suatu panti
penetipan bayi agar ibunya sapat mengikuti latihan-latihan kerja atau bekerja.
d.
Pekerja sosial
mengadakan pengalihan wewenang (referrals) atau membantu orang agar dapat
memperoleh sesuatu sumber yang dibutuhkannya. Misalnya, seorang peerja sosial
dapat membantu klien-klien potensial untuk memahami atau kalau perlu membantu
mengisi formulir-formulir pendaftaran untuk memperoleh suatu pelayanan. Pekerja
sosial dapat juga membantu suatu organisasi dalam penyusunan program baru serta
selanjutnya membatu organisasi ini untuk memperoleh bantuan keuangan yang
diperlukan guna pelaksanaan program itu. Dalam kasus-kasus pengalihan wewenang,
maka pekerja sosial harus selalu mengikuti klien yang dialihkannya itu sampai
ia dapat memperoleh sumber yang dibutuhkan.
e.
Pekerja sosial
bertindak sebagai wakil dari orang-orang yang menemui kesulitan untuk
menggunakan sumber-sumber tertentu. Misalnya, seorang pekerja sosial yang
mewakili seseorang yang baru keluar dari perawatan rumah sakit untuk
mempengaruhi majikannya agar bersedia menerimanya kembali pada pekerjannya
sebelum ia dirawat. Pekerja sosial dapat juga mewakili suatu organisasi
tertentu untuk memintakan suatu ruangan untuk kantor kepada pemimpin suatu
lembaga yang memiliki gedung besar.
f.
Melalui
pemberian informasi dan bertindak sebagai wakil orang atau organisasi tertentu,
pekerja sosial berusaha mempengaruhi suatu lembaga atau badan sosial tertentu
agar minjau kembali kebijakan lembaga tersebut dalam pelayanannya kepada
kelompok populasi tertentu. Misalnya, mempengaruhi suatu badan sosial tertentu
agar bersedia membuka kantor cabangnya di lokasi dimana bagian tebesar klien
bertempat tinggal.
g.
Pekerja sosial
membatu orang agar dapat berfungsi sebagai sumber degan jalan membentuk
sistem-sistem baru. Misalnya, para ibu muda yang mengandung diluar perkawinan
dan enggan meminta nasihat kepada keluarga atau kerabatnya, dapat dibantu agar
membentuk suatu kelompok sendiri agar mereka dapat saling membantu dalam
penanggulangan masalah-masalah mereka.
3.
MEMPERMUDAH
INTERAKSI, MERUBAH DAN MENCIPTAKAN HUBUNGAN-HUBUNGAN BARU DI ANTARA ORANG
DENGAN SISTEM-SISTEM SUMBER KEMASYARAKATAN
Setelah jalur-jalur hubungan
pendahuluan tercipta di antara orang dengan sistem-sistem sumber
kemasyarakatan, masalah-masalah masih mungkin timbul yang dapat menyebabkan
sistem sumber tidak responsif terhadap klien sehingga klien sulit memperoleh
bantuan yang dibutuhkannya. Oleh karena itu pekerja sosial berusaha untuk
mempermudah interkasi, merubah dan menciptakan relasi-relasi baru di antara
orang dengan sistem-sistem sumber kemasyarakatan. Maka orang-orang ini sulit
untuk memperoleh sumber-sumber, pelayanan-pelayanan, maupun
kesempatan-kesempatan yang mereka butuhkan.
Di lingkungan suatu sistem sumber kemasyarakatan yang besar, misalnya rumah
sakit atau sekolah, maka orag tidak akan menerima keseluruhan pelayanan yang
dibutuhkannya. Seorang pasien dirumah sakit mungkin tidak mengetahui bahwa
selama dirawat, maka naggota-anggota keluarganya dapat memperoleh bantuan dari
sistem-sistem sumber yang lain, misalnya dari kantor sosial.
Banyak di antara tugas pekerja sosial dalam hubungannya dengan fungsi ini
ditujukan untuk meningkatkan tanggapan sistem-sistem sumber kemasyarakatan
tehadap para penerima pelayanan, baik potensial maupun aktual.
Tugas-tugas pekerja sosial :
a.
Pekerja sosial
dapat memberikan informasi kepada sistem-sistem sumber kemasyarakatan utuk menjelaskan
masalah-masalah yang terjadi sebagai akibat prosedur-prosedur operasi ssitem
tersebut. Disamping itu pekerja sosial juga dapat mendorong para petugas sistem
sumber kemasyarakatan agar meneliti informasi-informasi yang ada mengenai
pelayanan badan sosial di mana mereka bekerja. Misalnya, pekerja sosial dapat
menunjukan masalah-masalah yang dialami oleh suatu keluarga karena adanya
praktek bahwa pihak rumah sakit tidak pernah menjelaskan mengenai hakekat
penyakiy yang di derita oleh pasien. Dalam hubungan ini pekerja sosial dapat
membantu petugas rumah sakit untuk menentukan cara-cara yang lebih baik dalam
penciptaan relasi di antara pasien, staf rumah sakit dan keluarga. Pekerja
sosial juga dapat mendorong petugas sendiri untuk mengadakan penelitian sendiri
mengenai interaksi mereka dengan penerima pelayanan. Misalnya, pekerja sosial
mendorong petugas kesehatan mental untuk mengumpulkan informasi tentang jumlah
orang yang tidak kembali lagi setelah wawancara pertama. Hasil penelitian
semacam ini diharapkan dapat memotivasi lembaga tersebut untuk mengadakan
perubahan pada cara-cara pemberian pelayanan.
b.
Pekerja sosial
dapat bertindak sebagai seorang konsultan terhadap sesuatu sistems sumber
kemasyaratan dan memberikan rekomendasi mengenai berbagai cara pemberian
pelayanan. Misalnya, seorang pekerja sosial di rumah sakit atau sekolah dapat
membantu dokter atau guru untuk mengembangkan prosedur-prosedur yang diperlukan
untuk menetukan orag-orang yang membutuhkan pelayanan-pelayanan khusus.
c.
Pekerja sosial
dapat membantu sistem-sistem sumber informal agar memperoleh
pelayanan-pelayanan baru atau yang lebih baik dari sistem-sistem sumber
kemasyarakatan. Misalnya, pekerja sosial mebantu suatu keluarga yang anaknya
meperoleh kesulitan-kesulitan di sekolah dengan memberikan penjelasan mengenai
kebijaksanaan sekolah, berbagai pelayanan yang tersedia di sekolah, membantu
keluarga untuk menentukan pelayanan-pelayanan tambahan yang perlu diberikan
oleh sekolah, atau pelayanan-pelayanan sekolah yang perlu dirubah, dengan
menghubungkan kepala keluarga ini dengan kepala sekolah.
d.
Pekerja sosial
dapat mengusahakan perencanaan dan kegiatan terkoordinasi diantara orang-orang
dari berbagai sistem sumber kemasyarakatan. Di lingkungan sistem sumber
kemasyarakatan yang besar, maka pekerja sosial dapat mengkoordinasi beberapa
bagian dari sistem sumber ini sehingga dapat tercapai pemberian pelayanan yang
lebih baik.
e.
Pekerja sosial
dapat bertindak sebagai wakil dari sistem sumber informal atau formal untuk
menghadapi sistem sumber kemasyarakatan. Misalnya, pekerja sosial dapat
mewakili kepentingan para lanjut usia dilingkungan tertentu agar memperoleh
tambahan pelayanan , atau mewakili seorang anak nakal agar memperoleh hukuman
bersyarat dari hakim pengadilan anak. Disamping bertindak sebagai wakil
penerima pelayanan, pekerja sosial juga dapat mengusahakan agar penerima
pelayanan diikutsertakan dalam pengambilan keputusan oleh sistem-sistem sumber
kemasyarakatan. Pekerja sosial dapat mendorong diikutsertakan penerima
pelayanan untuk mengadakan evaluasi terhadap pelayanan bersama petugas-petugas
sistem sumber kemasyarakatan, atau mendorong dimasukannya wakil penerima
pelayanan sebagai anggota pengurus suatu sistem sumber kemasyarakatan.
f.
Pekerja sosial
dapat mengorganisasi penerima pelayanan sehingga menjadi organisasi tersendiri
atau mendorong organisasi-organisasi yang ada di masyarakat untuk berbuat
serupa
g.
Pekerja sosial
dapat menjadi penengah atau memecahkan masalah-masalah atau konflik-konflik
yang terjadi di antara sistem sumber kemasyarakatan dengan sistem-sistem sumber
informal dan formal.
4. MEMPERMUDAH INTERAKSI, MERUBAH, DAN
MENCIPTAKAN HUBUNGAN – HUBUNGAN DI ANTARA ORANG DI DALAM LINGKUNGAN SISTEM –
SISTEM SUMBER
Tugas – tugas pekerja sosial yang diuraikan di atas bersangkutan dengan
interaksi orang dengan sistem – sistem sumber. Di bawah ini akan dijelaskan
tugas – tugas pekerja sosial dalam hubungannya dengan interaksi orang didalam
lingkungan masing – masing sistem sumber sehingga memungkinkan sistem sumber
ini untuk memenuhi kebutuhan anggota – anggotanya, atau kalau sistem sumber
kemasyarakatan, untuk memperbaiki kemampuan dalam pemberian pelayanan kepada
penerima pelayanan.
Dalam hubungan ini pekerja sosial
dapat membantu anggota – anggota suatu keluarga agar merubah cara – cara mereka
berhubungan satu sama lain, membantu mereka saling memperoleh dukungan
emosional, membantu suatu organisasi yang diantara para anggotanya terjadi
konflik – konflik, atau membantu para petugas suatu badan sosial tertentu agar
memperjelas relasi – relasi kerja mereka. Didalam situasi – situasi ini pekerja
sosial berusaha membantu anggota – anggota suatu sistem agar mampu melaksanakan
peranan – peranan mereka dilingkungan sistem itu sendiri. Peranan – peranan
didalam setiap sistem sifatnya timbal-balik, artinya kalau seorang anggota
suatu sistem mengalami perubahan, maka anggota – anggota yang lain akan
memberikan reaksi terhadap peranannya yang baru. Bantuan yang diberikan kepada
anggota – anggota sistem ini dilandasi oleh asumsi yaitu kalau sistem itu mampu
memberikan kepuasan kepada anggota – anggotanya maka sistem itu akan memiliki
kemampuan yang lebih besar untuk mencapai tujuan – tujuannya. Biala moral
petugas suatu sistem sumber kemasyarakatan dapat ditingkatkan, maka sistem ini
akan dapat memperbaiki pelayanan – pelayanannya kepada para penerima pelayanan.
Jenis – jenis masalah yang dapat mengganggu berfungsinya suatu sistem antara
lain ialah :
a.
Apatisme,
b.
Konflik antar
anggota,
c.
Komunikasi yang
jelek,
d.
Prosedur –
prosedur yang tidak memadai untuk pengambilan keputusan dan pemecahan masalah.
Di samping masalah – masalah ini maka pembagian kekuasaan dan kewenangan
didalam sistem serta adanya konflik nilai – nilai antar anggota dapat pula
mencegah anggota-anggota tertentu untuk melaksanakan peranan – peranan mereka
secara memuaskan.
Masalah – masalah pada fungsi suatu
sistem dapat terjadi untuk suatu masa yang cukup lama, tetapi dapat juga
terjadi secara mendadak. Misalnya, kematian seorang anggota keluarga secara
mendadak, kelahiran seorang anak yang lemah ingatan, pemilihan pengurus baru
suatu organisasi, atau pergantian dan pergeseran diantara petugas – petugas
suatu badan sosial, mungkin saja menimbulkan maslah – masalah baru atau
memperbesar masalah – masalah yang sudah ada sebelumnya.
Tugas – Tugas Pekerja Sosial
a.
Pekerja Sosial
menyalurkan informasi dari bagian yang satu kebagian yang lain dari suatu
sistem. Melalui cara ini pekerja sosial berusaha untuk memperbaiki pemahaman
dan komunikasi diantara anggota – anggota keluarga, diantara anggota – anggota
suatu organisasi formal, diantara pengurus dan pelaksana, atau diantara bagian
– bagian suatu lembaga. Dalam pelaksanaa tugas – tugas ini pekerja sosial
bertindak sebagai penegah yang bersifat netral.
b.
Disamping
menjadi penegah netral, pekerja sosial dapat pula memihak atau mewakili
kepentingan – kepetingan suatu bagian dari suatu sistem, yaitu bagian yang
tidak mempunyai kekuasaan, tidak termasuk didalam pengambilan keputusan atau
yang tidak memperoleh kepuasan dalam menjalankan peranan – peranannya dodalam
sistem itu.
Misalnya, pekerja sosial dapat bertindak mewakili kepentingan para
pengasuh non profesional mengenal adanya gangguan – gangguan yang dialami anak
asuh karena tidak diikutsertakannya para pengasuh didalam perencanaan asuhan
pada suatu panti asuhan.
c.
Pekerja sosial
dapat membantu mengorganisasi sesuatu bagian dari suatu sistem guna terjadinya
perubahan – perubahan untuk kepentingan bagian ini .
d.
Pekerja sosial
dapat bertindak sebagai konsultan dari anggota – anggota suatu sistem,
menjelaskan masalah – masalah yang terjadi di dalam sistem itu dan menyarankan
perubahan – perubahan pada prosedur – prosedur operasional maupun peranan –
peranan yang dilaksanakan oleh anggota – anggota tersebut. Bila anggota –
anggota suatu sistem bersikap apatis, atau percaya bahwa tidak mungkin dapat
terjadi perubahan pada situasi yang mereka hadapi, maka pekerja sosial dapat
berusaha :
(1)
Memberikan
harapan bahwasanya perubahan dapat terjadi,
(2)
Menunjukkan
contoh – contoh bahwasanya sistem – sistem yang lainpun mengalami perubahan –
perubahan,
(3)
Menjelaskan
keuntungan – keuntungan yang akan diperoleh apabila perubahan benar – benar
terjadi.
Misalnya, pekerja sosial dapat menjelaskan kepada pengurus suatu
organisasi sosial, yang mengalami kesulitan untuk mengikutsertakan secara aktif
anggota – anggota organisasi dalam kegiatan – kegiatannya, bagaimana organisasi
– organisasi sosial yang lain telah berhasil dalam hal ini antara lain melalui
pelibatan anggota – anggota organisasi dalam kegiatan pengambilan keputusan
sehingga anggota – anggota ini merasa dilibatkan dan mempunyai komitmen dalam
usaha perubahan yang diadakan oleh organisasi itu.
e.
Pekerja sosial
mengajarkan keterampilan – keterampilan kepada anggota – anggota suatu sistem
untuk memungkinkan mereka melaksanakan peranan – peranan mereka secara lebih
memuaskan, atau untuk melaksanakan peranan – peranan baru dalam sistem
tersebut.
Misalnya, pekerja sosial dapat membantu Ketua Umum suatu organisasi
sosial yang baru terpilih mengenai bagaimana cara merencanakan suatu pertemuan
serta mengembangkan cara – cara untuk memperbaiki diskusi kelompok. Pekerja
sosial juga dapat membantu suatu keluarga untuk memperbaiki prosedur – prosedur
pemecahan masalah dalam keluarga tersebut dengan jalan meminta kepada setiap
anggota keluarga untuk menyampaikan gagasan – gagasannya mengenai masalah yang
terjadi di dalam keluarga dan bagaimana masalah ini dapat diusahakan
pemecahannya. Kemudian pekerja sosial meminta semua anggota keluarga untuk
membahas pilihan – pilihan saran yang berhasil dikumpulkan.
f. Pekerja sosial dapat memasukkan anggota – anggota baru kedalam
suatu sistem atau mendorong anggota – anggota yang sudah ada untuk mengundurkan
diri agar sistem itu mampu memperbaiki fungsi – fungsinya.
Misalnya, pekerja sosial dapat memasukkan orang – orang baru ke dalam suatu
organisasi formal, yaitu orang – orang yang dihormati oleh anggota – anggota
organisasi atau yang mempunyai keterampilan untuk mengurangi konflik – konflik
yang selama ini terjadi di dalam organisasi. Atau seorang pekerja sosial dapat
mendorong orang tua suatu keluarga agar
salah satu anaknya yang berumur 19 tahun diperkenankan untuk tinggal di tempat
lain karena gaya hidup anak ini sangat bertentangan dengan gaya hidup orang tua
tersebut maupun anak – anak yang lain.
g.
Pekerja sosial dapat melibatkan anggota – anggota suatu
sistem untuk mengadakan pengungkapan dan pemahaman masalah – masalah interaksi
antar mereka dengan jalan mendorong diadakannya diskusi – diskusi mengenai
kesulitan – kesulitan mereka atau menciptakan suatu mekanisme balikan
(feedback)didalam sistem itu. Pekerja sosial
dapat juga menggunakan suatu videotape untuk merekam interaksi anggota –
anggota suatu keluarga atau pertemuan pengurus suatu organisasi. Hasil rekaman
ini kemudian diputar lagi dan pekerja sosial dapat membantu orang – orang di
dalam keluarga atau organisasi tersebut untuk memahami atau meneliti masalah –
masalah interak si mereka.
5. MEMBERIKAN SUMBANGAN BAGI PERUBAHAN,
PERBAIKAN, DAN PERKEMBANGAN KEBIJAKAN DAN PERUNDANG – UNDANGAN SOSIAL.
Kebijakan dan perundang – undangan
sosial perlu diadakan perubahan – perubahan, perbaikan – perbaikan, ataupun
pengembangan karena pengaruhnya terhadap sistem – sistem sumber, baik informal,
formal, maupun kemasyarakatan. Kebijakan ataupun perundang – undangan sosial
ini baik yang disusun oleh badan – badan legislatif, kepala – kepala badan pemerintahan,
lembaga – lembaga yang menjadi sumber dana, baik pemerintah atau swasta, serta
orang – orang lain yang mempunyai kewenangan di lingkungan sistem – sistem
sumber kemasyarakatan.
Dalam hubungannya dengan fungsi ini
pekerja sosial dihadapkan pada hambatan – hambatan yang dapat membatasi dan
mempengaruhi tujuan – tujuan tertentu yang telah mereka tetapkan sebelumnya,
terutama yang bersangkutan dengan perubahan yang sifatnya fundamental.
Perubahan fundamental pada kebijakan atau perundang – undangan sosial
menyangkut perubahan – perubahan pada struktur dasar lembaga – lembaga
kemasyarakatan, misalnya perubahan pada prioritas nasional dalam alokasi dan
distribusi sumber – sumber yang terdapat di dalam masyarakat.
Para pekerja sosial yang secara
terus menerus berhubungan dengan masalah – masalah orang menyadari perlunya
perubahan – perubahan pada kebijakan sosial dasar di tingkat nasional.
Misalnya, masalah kemiskinan memerlukan distribusi keuangan yang lebih merata.
Pemecahan masalah pengangguran memerlukan penciptaan dan penyebaran lapangan
kerja. Masalah kurangnya perawatan kesehatan memerlukan sistem pelayanan
kesehatan yang baru, dan sebagainya. Walaupun para pekerja sosial dapat dan
seharusnya berusaha untuk terciptanya perubahan – perubahan ini, namun mereka
harus menyadari keterbatasan – keterbatasan mereka didalam usaha ini, karena
faktor – faktor tersebut dibawah ini :
1)
Perubahan
fundamental terjadi pada bidang politik dan melalui proses – proses politik.
Kekuatan yang terdapat pada suatu profesi berupa keahlian dan prasarana teknis,
sedangkan untuk perubahan sosial fundamental diperlukan kekuatan politik.
2)
Perubahan
sosial fundamental merupakan suatu persoalan yang terlampau besar untuk
dihadapi oleh suatu profesi.
3)
Pekerjaan
sosial sebagai suatu profesi menggantungkan pada dukungan dan kewenangan
masyarakat untuk kelangsungannya. Kenyataan pada umumnya menunjukkan bahwa
masyarakat tidak akan mendukung sesuatu usaha yang ditujukan untuk mengadakan
perubahan secara fundamental pada struktur lembaga – lembag kemasyarakatan.
Kesadaran akan
adanya keterbatasan ini tidak berarti bahwa pekerja sosial tidak menganggap
penting adanya perubahan sosial secara fundamental. Pekerja sosial justru akan
mendukung perubahan semacam ini guna tercapainya tingkat kehidupan yang lebih
baik. Kesadaran akan keterbatasan ini terutama ditujukan agar pekerja sosial
tidak memberikan harapan – harapan melebihi dari apa yang sebenarnya dapat
diberikkan. Pekerja sosial menyadari bahwasanya masalah – masalah sosial yang
berkelangsungan terutama berakar pada lembaga – lembaga sosial yang tidak
benar.
Oleh karena
adanya keterbatasan – keterbatasan ini maka pekerja sosial akan berusaha
didalam apa yang disebut perubahan sosial tingkat menengah (middle level or
range of social change). Para pekerja sosial, dalam banyak hal bekerjasama
dengan pendukung bidang – bidang keahlian lain, berusaha untuk mengadakan
perubahan, perbaikan, dan pengembangan kebijakan sosial. Mereka berusaha untuk
menarik perhatian mengenai adanya kebutuhan – kebutuhan yang tidak dapat
dipenuhi dan juga danya kekurangan – kekurangan dari sumber – sumber yang
terdapat pada saat ini. Mereka juga menunjukkan adanya bagian – bagian
kebijakan sosial dan perundang – undangan sosial yang tidak dapat berfungsi.
Pekerja sosial berusaha untuk membantu menciptakan dan mengembangkan pelayanan
– pelayanan baru, mengkoordinasi dan mengintegrasi sistem – sistem sumber
kemasyarakatan, serta mempengaruhi dan kadang – kadang juga membantu merumuskan
kebijakan sosial dan peundang – undangan sosial yang ditujukan untuk merubah
kondisi – kondisi sosial. Pekerja sosial dapat melaksanakan tugas dibidang ini
antara lain melalui organisasi profesionalnya.
Tugas
– Tugas Pekerja Sosial :
a.
Pekerja sosial
mengumpulkan dan menganalisa informasi mengenai masalah – masalah dan kondisi –
kondisi yang dapat menunjukkan perlu diadakannya perubahan dalam kebijakan dan
perundang – undangan sosial. Walaupun pengumpulan data merupakan tugas yang
tidak terpisahkan dari pelaksanaan fungsi – fungsi yang lain, tetapi untuk
perubahan, perbaikan, dan pengembangan kebijakan dan perundang – undangan
sosial ini, tugas pengumpulan data merupakan tugas yang sangat penting dan
fundamental. Dimanapun juga pekerja sosial ditempatkan, ia harus benar – benar
menguasai data mengenai masalah – masalah sosial, kondisi – kondisi sosial,
serta kekurangan – kekurangan yang terdapat pada sistem – sistem sumber
kemasyarakatan.
b.
Pekerja sosisal
dapat mendorong badan sosial dimana ia bekerja, atau sistem – sistem sumber
kemasyarakatan lainnya serta organisasi – organisasi formal agar menetukan
sikap terhadap berbagai persoalan dalam masyarakat.
c.
Pekerja sosial
dapat membentuk sistem – sistem baru untuk melaksanakan perubahan – perubahan
pada kebijakan sosial. Pekerja sosial dapat membentuk panitia peneliti khusus,
satuan tugas, atau organisasi untuk menyelidiki masalah – masalah, kondisi –
kondisi, dan kebutuhan – kebutuhan kelompok populasi dan membuat rekomendasi
bagi :
(1)
Terjadinya
perubahan – perubahanberdasarkan hukumyang berlaku,
(2)
Penciptaan
pelayanan – pelayanan yang baru atau penghentian pelayanan – pelayanan yang
lama, atau
(3)
Koordinasi yang
lebih baik diantara sumber – sumber yang ada.
Pekerja sosial dapat membentuk atau ditugaskan pada suatu panitia
khusus untuk menyelidiki masalah – masalah yang dialami orang di suatu
lingkungan kemasyarakatan tertentu, atau menyelidiki memadai-tidaknya pelayanan
kepada anak, atau kebutuhan bagi perubahan perundang – undangan mengenai
penggunaan obat.
6. MERATAKAN SUMBER- SUMBER MATERIAL
fungsi historis pekerjaan sosial adalah meratakan sumber-sumber
material , misalnya uang , makanan , asuhan dalam keluarga ataupun dalam panti
asuhan , adopsi , serta sumber-sumber lain yang diperlukan untuk kelangsungan
hidup orang . Pekerja sosial yang melaksanakan fungsi-fungsi yang telah
diuraikan di atas .
Tugas-tugas pekerja sosial :
a.
pekerja sosial
menentukan kebutuhan dan ketepatan sumber sumber serta menentukan orang-orang
yang memenuhi persyaratan untuk menggunakan sumber-sumber tersebut . Misalnya ,
pekerja sosial dapat menentukan apakah seorang anak tersebut membutuhkan asuhan
keluarga di luar keluarganya sendiri , asuhan di panti asuhan , ataukah
sebaiknya diasuh sendiri oleh keluarganya . Pekerja sosial juga dapat
menentukan apakah orang-orang tertentu memenuhi persyaratan untuk menerima
bantuan dalam bentuk uang.
b.
pekerja sosial
dapat membentuk suatu sistem sumber informal yang baru untuk orang-orang
tertentu . Misalnya , pekerja sosial menempatkan anak untuk di adopsi , atau
menempatkan orang yang baru keluar dari rumah sakit jiwa pada panti sosial
tertentu sebelum disalurkan ke masyarakat (halfway haouse).
c.
pekerja sosial
menentukan tempat adanya atau persyaratan sumber-sumber. Bila sumber potensial
ini berupa orang (calon keluarga pengasuh), maka pekerja sosial dapat
menentukan apakah keluarga tersebut akan menjadi keluarga pengasuh yang baik
ataupun tidak . Pekerja sosial dapat pula mengadakan suatu program penentuan
keluarga pengasuh (foster-home finding program) untuk meneliti calon-calon orang
tua pengasuh bagi anak-anak yang mengalami kebutuhan-kebutuhan tertentu atau
bagi orang lanjut usia.
d.
pekerja sosial
memberikan pengetahuan dan keterampilan-keterampilan kepada orang-orang yang
bertindak sebagai sumber . Disini ia dapat memulai suatu program latihan ,
misalnya bagi calon keluarga pengasuh atau mengadakan konsultasi mengenai
masalah-masalah yang mereka alami.
e.
pekerja sosial
mempersiapkan orang untuk menggunakan sumber-sumber dan kemudian membantu
mereka untuk menggunakan sumber-sumber tersebut secara efektif . Misalnya
pekerja sosial memberikan informasi dan dukungan-dukungan kepada anak-anak
maupun orang lanjut usia , baik sebelum maupun setelah penempatan mereka pada
keluarga pengasuh . Pekerja sosial dapat pula membantu perencanaan anggaran
bagi orang orang yang menerimabantuan keuangan .
f.
pekerja sosial
memonitori dan mensupervisi pengguna sumber sumber . Misalnya, ia dapat
mengunjungi para lanjut usia yang diasuh pada keluarga pengasuh untuk
menentukan apakan kebutuhan kebutuhan merka dapat dipenuhi secara efektif,
apakah kondisi mereka dapat diperbaiki, atau apakah lanjut usia tersebut perlu
dipindahkan kefasilitas fasilitas lain nya .
7.
BERTINDAK
SEBAGAI PELAKSANA KONTROL SOSIAL
Beberapa sistem sumber kemasyarakatan telah
diberi kewenangan oleh masyarakat untuk bertindak sebagai pelaksana kontrol
sosial terhadap warga masyarakat yang tingkah lakunya menyimpang dari hukum dan
norma-norma, dan untuk melindungi orang yang mungkin diganggu oleh tingkah laku
orang lainnya. Sistem-sistem sumber kemasyarakatan ini kemudian melaksanakan
kewenangan ini dalam bentuk menahan orang yang tingkah lakunya menyimpang
tersebut didalam lembaga kemasyaraktan, RSJ (Rumah Sakit Jiwa), dan
lembaga-lembaga lainnya. Sistem-sistem
sumber ini juga mengadakan supervisi terhadap orang-orang yang melakukan
tindakan-tindakan yang menyimpang, memindahkan anak serta orang-orang lain yang
tidak dapat berdiri sendiri dari situasi-situasi yang mungkin akan memperparah
kehidupan mereka, serta menciptakan dan melaksanakan standar-standar pelayanan
bagi orang-orang yang mengalami keterlantaran.
Pekerja sosial yang bertindak sebagai pelaksana kontrol sosial ini
memperoleh kewenangan mereka dari sistem sumber kemasyarakatan dimana mereka
bekerja. Disamping fungsi kontrol sosial ini, pekerja sosial sekaligus juga
melaksanakan fungsi-funsi yang lain sebagaimana telah diuraikan diatas. Misal,
pekerja sosial yang mengadakan supervisi kepada anak atau orang yang dijatuhi
hukuman bersyarat (Probation) akan berusaha untuk meningkatkan kemampuan anak
atau orang ini untuk memecahkan masalah, memperkenalkannya dengan sumber-sumber
yang terdapat di dalam masyarakat. Di samping itu juga berusaha agar
sistem-sistem sumber kemasyarakatan lebih responsif terhadap diri maupun
keluarganya, membantunya serta anggota-anggota keluarganya yang lain agar
bersikap saling mendukung, dan juga berusaha untuk mengadakan perubahan,
perbaikan, dan pengembangan undang-undang serta kebijakan-kebijakan yang
berhubungan dengan orang-orang yang dikenakan hukuman bersyarat.
Tugas- tugas
pekerja sosial:
a.
Pekerja sosial
mengadakan supervisi kepada orang-orang yang tingkahlakunya menyimpang. Pekerja
sosial memonitor tingkahlakunya untuk menentukan apakah mereka menyesuaikan
diri pada hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku. Pekerja sosial mengadakan
supervisi terhadap orang-orang yang dikenakan hukuman atau pelepasan bersyarat
(Probation atau Parole). Tugas supervisi ini juga berlaku bagi orang-orang yang
masih berada di dalam lembaga.
b.
Pekerja sosial
menyelidiki laporan-laporan tentang adanya praktek penerlantaran atau
penyiksaan terhadap orang-orang yang seharusnya memperoleh perlindungan. Hasil
penyelidikan ini dapat disampaikan kepada Pengadilan untuk diambil tindakan
oleh badan-badan sosial yang berwenang. Misalnya, sebagai hasil penyelidikan
ini, melalui keputusan hakim, dapat diadakan pencabutan terhadap hak orangtua
untuk mengasuh anaknya.
c.
Pekerja sosial
dapat memberikan lisensi terhadap badan-badan sosial untuk menjamin adanya
pelayanan yang memadai kepada orang-orang yang membutuhkannya. Lisensi ini
dapat diberikan kepada Panti Asuhan, Asuhan Keluarga, Panti Penitipan Bayi,
Panti Werdha, dan sebagainya.
SENI DAN ILMU DALAM PRAKTEK PEKERJAAN SOSIAL
Dalam tulisan
ini praktek pekerjaan sosial merupakan suatu usaha perubahan berencana (a-
Planned change effort). Yang dimaksudkan dengan istilah “berencana” disini
ialah adanya gagasan usaha yang bertujuan dan telah difikirkan sebelumnya
secara matang serta adanya metode untuk pencapaian tujuan itu. Istilah “Perubahan”
menunjukkan adanya suatu gerakan untuk terjadinya perbedaan pada suatu waktu
tertentu dibandingkan dengan waktu lainnya. Pekerjaan sosial merupakan suatu
usaha perubahan berencana yang dilaksanakan secara sadar, dengan sengaja, dan
bertujuan.
Penempatan
pekerjaan sosial dalam kerangka pengertian semacam ini tidak berarti tiadanya
unsur seni dan intuisi dalam praktek pekerjaan sosial. Seni dan ilmu merupakan
dua hal yang saling bersekutu dan bukannya saling bertentangan. Disayangkan
bahwa kerapkali kedua unsur ini tidak ditinjau seperti ini.
Generasi muda
sering sekali membicarakan tentang nilai kejujuran dalam komunikasi, tentang
hubungan-hubungan yang sifatnya terbuka dan saling mempercayai, tentang cinta
dan saling mengerti diantara orang. Para mahasiswa juga memahami teori-teori
dan kpnsep-konsep yang berusaha menjelaskan dan meramalkan tingkah laku manusia
dan memberikan pedoman-pedoman bagi usaha perubahan. Mereka merasa takut, bahwa
bila mereka menerapkan teori-teori ini dan melaksanakan kegiatan secara sadar
untuk mencapai tujuan, maka mereka akan menghancurkan kemampuan mereka untuk
menghubungakn diri mereka secara spontan, intuitif dan dilandasi oleh kasih
sayang.
Dalam profesi
pekerjaan sosial memang diakui, bahwa kasih sayang adalah penting, tetapi kasih
sayang saja tidak memadai. Agar dapat memberikan bantuan kepada orang lain guna
suatu perubahan, maka diperlukan kombinasi diantara kreativitas, perasaan
spontan, individualitas, tanggungjawab, dan kasih sayang kepada orang lain
dengan sekumpulan pengetahuan tentang tingkah laku manusia, lingkungan sosial,
dan proses-proses perubahan. Kemudian diperlukan pula kemahiran dalam
penggunaan tekhnik-tekhnik atau prosedur-prosedur pemecahan masalah.
Sebagai contoh,
dapatlah disini dikemukakan tugas seorang pekerja sosial pada suatu klinik
kesehatan mental. Ia diminta untuk membantu suatu keluarga berpenghasilan
rendah yang anak-anaknya mengalami kesulitan-kesulitan belajar di sekolah.
Pertama-tama pekerja sosial mengadakan assessment dan kontak dengan keluarga
maupun sekolah untuk mengungkapkan masalah-masalah yang dialami oleh kedua
pihak ini. untuk mengadakan kontak ini pekerja sosial harus memiliki
pengetahuan tentang:
1.
Pertumbuhan dan
perkembangan anak secara umum serta juga pertumbuhan dan perkembangan anak dari
keluarga berpenghasilan rendah;
2.
Interkasi-interaksi
didalam lingkungan keluarga;
3.
Masalah-masalah
yang dialami keluarga yang berpenghasilan rendah;
4.
Fungsi
organisasi, terutama fungsi sistem sekolah;
5.
Cara-cara
umumnya dipergunakan sekolah dan keluarga pada waktu saling berhadapan;
6.
Penolakan-penolakan
terhadap perubahan yang terdapat pada semua sistem (perseorangan, keluarga,
organisasi, dan masyarakat); dan
7.
Cara-cara yang
dapat digunakan untuk mempengaruhi keluarga dan organisasi-organisasi untuk
mengadakan perubahan-perubahan.
Pekerja sosial juga menggunakan pengetahuannya tentang masyarakat
dimana kasus ini terjadi, sistem sekolah, lingkungan tetangga dimana keluarga
itu berada, corak kehidupan dan masalah-masalah yang dialami oleh kelurga berpenghasilan
rendah di lingkungan masyarakat itu. dalam mengadakan kontak dengan keluarga
dan sekolah, pekerja sosial menggunakan tekhnik wawancara dan observasi untuk
megumpulkan informasi.
Pekerja sosial
ini mungkin sebelumnya telah memiliki cukup banyak pengalaman dalam menghadapi
masalah-masalah yang terjadi antara keluarga dan sekolah. Namun demikian apa
yang dihadapinya pada saat ini memerlukan kreativitas serta intuisinya sehingga
ia mampu mengkombinasikan pengetahuan, tekhnik-tekhnik, dan metode-metode
pemecahan masalah yang telah dikuasainya. Walaupun demikian pekerja sosial ini
tidak berarti mempunyai kemahiran yang sifatnya mutlak.
Masalah-masalah
yang dialami manusia masih terbuka untuk terjadinya kesalahan-kesalahan,
betapapun besarnya hasil-hasil penelitian maupun pengalaman yang tersedia.
Dalam hal-hal tertentu setiap orang:
1.
Sama dengan
semua orang yang lain;
2.
Sama dengan
beberapa orang lainnya;
3.
Tidak sama
dengan orang lain.
Nomor 1 dan 2 memungkinkan diterapkannya ilmu pengetahuan ke dalam praktek,
sedangkan nomor 3 merupakan unsur yang membatasi penerapan ini. Para pekerja
sosial memahami bahwa “SETIAP KASUS ADALAH BERBEDA”, tetapi fakta ini tidak
mengesampingkan penerapan pengalaman yang diperoleh dari kasus sejenis
sebelumnya. Walaupun pengetahuan tidak menjadi kunci bagi suatu kepastian,
namun penggunaannya dapat memberi sumbangan bagi tercapainya tujuan secara
lebih tepat.
Kreativitas dan intuisi tetap dibutuhkan oleh pekerja sosial oleh
karena:
1.
Pengetahuan
tidak pernah sempurna, dan
2.
Setiap situasi
mempunyai aspek-aspek yang unik.
Di samping hal-hal tersebut di atas, pekerja sosial juga memasukkan
ke dalam kegiatan prakteknya: Kepribadian sendiri, nilai-nilai, gaya hidup, dan
perasaan-perasaannya terhadap orang lain. Bila ia menyangkal masuknya
perasaan-perasaannya ke dalam prakteknya, maka ia sebenarnya merupakan seorang
teknisi mekanistik dan akan mengalami kesulitan untuk melibatkan orang lain
dalam usaha pemecahan masalah. Sebaliknya jika ia menyangkal penggunaan ilmu
pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang telah dimilikinya, maka
usaha-usahanya tidak ada bedanya dengan kegiatan seorang AWAM. Di antara
pengetahuan dan seni tidak ada antagonism, justru dia antara keduanya terdapat
hubungan yang saling membantu dan saling meningkatkan. Kedua-duanya sangat
berkaitan erat dalam pelaksanaan tugas-tugas seorang pekerja sosial.
PENUTUP
Pada intinya fungsi- fungsi pekerjaan sosial
menurut (Pincus dan Minahan, 1973:15) sebagai berikut:
1.
Membantu orang meningkatkan dan menggunakan kemampuannya
secara efektif untuk melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan memecahkan
masalah-masalah sosial yang mereka alami.
2.
Mengkaitkan
orang dengan sistem-sistem sumber
3.
Memberikan
fasilitas interaksi dengan sistem-sistem sumber
4.
Memberikan fasilitas
interaksi di dalam sistem-sistem sumber.
5. Mempengaruhi kebijakan sosial.
6.
Memeratakan
atau menyalurkan sumber-sumber material.
7.
Memberikan
pelayanan sebagai saran kontrol sosial.
Max siporin menjabarkan fungsi pekerjaan
sosial sedikit berbeda dengan menyatakan fungsi dasar dari pekerjaan sosial,
yaitu lebih menekankan pemeliharaan dan penguatan sistem kesejahteraan sosial
itu sendiri dengan menjamin terjaganya sistem- sistem yang menjadi penyokong
kesejahteraan sosial itu sendiri, serta dengan mendorong dan meningkatkan
kemampuan individu untuk lebih mengembangkan fungsi dan potensi diri sesuai
dengan perkembangan lingkungan dan menjaga ketertiban sekitar pun menjadi
fungsi dasar pekerjaan sosial.
Jadi yang merupakan fungsi pokok dari
pekerjaan sosial itu adalah, fungsi restoratif yang berupa pemulihan dan
pemeliharan, fungsi preventif yang berupa pencegahan dan fungsi pengembangan.
DAFTAR PUSTAKA
Heru Sukoco, Dwi.1991.Profesi pekerjaan
sosial dan Proses Pertolongannya. Bandung: Koperasi Mahasiswa Sekolah
Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung.
Soetarso.1988.Praktek Pekerjaan Sosial Jilid 1.Bandung:
Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung.
Hai kak aku ansya. jurusan kesejahteraan sosial di IISIP Jakarta, boleh ga kak nanya2 seputar kesos? boleh minta emailnya kakak untuk tanya2?? terimakasih sebelumnya, dan salam kenal kak:))
BalasHapuspermisi... mohon ijin untuk mengkopi paste makalah ini nya... terima kasih banyak sebelumnya...
BalasHapus